Malang (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Malang, Jawa Timur, bakal melibatkan para tokoh agama untuk berpartisipasi mengawasi proses pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif yang digelar April 2014. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang Ashari Husein di Malang, Rabu, mengakui pihaknya tidak hanya melibatkan tokoh dari salah satu agama saja, tapi semua agama melalui organisasi keagamaan masing-masing. "Selain tokoh dari berbagai agama, kami juga melibatkan perguruan tinggi dan karang taruna, apalagi lembaga tersebut tidak hanya terlibat dalam pengawasn, tapi juga mensosialisasikan tentang pentin gnya pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu," kata Ashari, menambahkan. Keterlibatan sejumlah lembaga tersebut, lanjutnya, juga untuk membantu Panwaslu dalam mengawasi proses pelaksanaan Pemilu di lingkungan masing-masing, bahkan sebagai kepanjangtangan Panwaslu guna mengawasi setiap tahapan Pemilu. Seharusnya, tegas Ashari, seluruh masyarakat juga terlibat dalam pengawasan setiap tahapan Pemilu, namun tetap harus dikoordinasikan dengan Panwaslu. Semakin banyak mitra pengawas yang terlibat dalam pengawasan Pemilu, akan semakin kecil terjadinya kerawanan kecurangan. Oleh karena itu, katanya, pihaknya membuka keran lebar-lebar bagi masyarakat atau organisasi (lembaga) yang ingin terlibat dalam pengawasan pelaksaanaan dan tahapan-tahapan Pemilu, termasuk memberikan informasi jika terjadi pelanggaran kepada Panwaslu. Hanya saja, tandas Ashari, laporan adanya pelanggaran Pemliu oleh masyarakat jug a harus bisa dipertanggungjawabkan, harus ada bukti dan saksi, sehingga laporan pelanggaran tersebut bisa diproses secepatnya. "Dengan tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi dalam proses dan setiap tahapan pelaksanaan Pemilu, diharapkan kualitas Pemilu dan demokrasi di Tanah air akan semakin bagus, bahkan tingkat pelanggaran pun juga bisa diminimalkan," ujar Ashari, menegaskan. Menyinggung masih maraknya pelanggaran alat peraga kampanye oleh para calon legislatif (caleg) maupun partai politik (Parpol) Ashari mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat rekomendasi untuk dilakukan penertiban, baik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Saat ini, Panwaslu juga terus melakukan pendataan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para caleg maupun parpol. "Setelah tuntas seluruhnya, kami juga akan mengirimkan surat rekomendasi kembali ke KPU dan Satpol PP untuk dilakukan penertiban," ujarnya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013