Malang (Antara Jatim) - Himpunan Pengusaha Muslim Indonesia meminta warga Kota Malang, Jawa Timur, untuk mewaspadai peredaran daging sapi yang diduga telah dioplos dengan daging babi di pasar-pasar tradisional.
Ketua Himpunan Pengusaha Muslim Indonesia (HMPI) Malang raya Abu Hasan di Malang, Kamis, mengatakan dugaan adanya praktik mengoplos daging sapi dan babi itu diketahui setelah ada sejumlah pedagang daging yang mengadu ke HMPI.
"Daging sapi yang dicampur babi ini biasanya diolah untuk bakso, sehingga konsumen, khususnya yang Muslim harus lebih selektif dan waspada," katanya.
Ia berharap konsumen bisa membedakan ciri-ciri antara daging babi dengan daging sapi. Ciri-ciri yang membedakan antara kedua daging tersebut di antaranya daging sapi berwarna kemerahan tua, sedangkan daging babi berwarna merah pucat.
Daging babi juga kaya akan lemak dan tidak berserat, sementara daging sapi memiliki serat.
Menurut dia, mahalnya harga daging sapi saat ini menimbulkan dugaan adanya pencampuran dengan daging babi yang harganya lebih murah. Harga daging sapi saat ini mencapai Rp100 ribu per kilogram, sedangkan daging babi hanya Rp50 ribu per kilogram.
Akibat langkanya dan mahalnya harga sapi, pemotongan sapi di rumah potong hewan (RPH) Kota Malang menurun drastis. Jika sebelumnya bisa mencapai 70 ekor per hari, sekarang hanya tinggal 40 ekor sapi yang dipotong.
Sementara pemotongan daging babi mengalami peningkatan, jika sebelumnya rata-rata hanya 13 ekor per hari, sekarang bertambah menjadi 23 ekor setiap hari.
"Kami curiga adanya pengoplosan ini karena permintaan daging babi mengalami peningkatan, padahal sebelumnya konsumsi daging babi di Kota Malang terbatas," ujarnya.
Atas kondisi ini, lanjutnya, pedagang yang benar-benar menjual daging sapi merasa dirugikan dengan adanya dugaan oplosan ini.
Terkait dugaan adanya daging sapi yang dioplos dengan daging babi tersebut, Abu Hasan telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polres Kota Malang.
Hanya saja, Abu Hasan tidak bisa membuktikan terkait dugaan daging oplosan itu.
"Ini baru dugaan, sebab saya tidak punya bukti kuat, apalagi penjualan daging babi dilakukan pada malam hari dan proses pencampurannya mungkin juga dilakukan pada malam hari dan tertutup," tegasnya.
Abu Hasan berharap Dinas Pertanian Kota Malang dan polisi seharusnya melakukan inspeksi mendadak pada penjualan daging di pasar-pasar tradisional. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013