Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur meminta semua pelat hitam mobil dinas yang dipakai oleh anggota DPRD Surabaya ditertibkan dan dikembalikan lagi ke pelat merah sebagaimana mestinya.
Pantauan Antara di gedung DPRD Surabaya, Senin, tampak dua petugas kepolisian Polda Jatim terlihat masuk ruangan ketua DPRD Surabaya M Machmud. Tujuan dari petugas kepolisian tersebut adalah meminta agar seluruh anggota dewan yang memakai mobil dinas (mobdin) mengembalikan pelat nopol sebagaimana mestinya.
"Ada saran dari Polda Jatim agar pelat nomor mobil dinas dinormalkan lagi," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan segera menggelar rapat pimpinan DPRD Surabaya untuk menindaklanjuti imbauan dari Polda Jatim tersebut. Bahkan jika perlu, pihaknya akan membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh anggota dewan agar mematuhi permintaan Polda Jatim.
Saat ditanya sapa saja yang ditanyakan Polda Jatim, Machmud mengatakan jumlah mobil dinas yang dipakai anggota dewan. "Saya sendiri tidak tau berapa mobil dinas yang memakai pelat hitam," katanya.
Kedatangan petugas Polda Jatim kali ini terkait dengan banyaknya anggota DPRD Surabaya yang menggunakan pelat hitam pada mobil dinasnya. Sejumlah media massa sempat memberitakan siapa saja anggota DPRD yang menggunakan pelat hitam.
Setelah diberitakan, salah seorang anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Adies Kadir tidak hanya mengganti pelat hitam mobil dinasnya, melainkan mengembalikannya ke Sekretariat DPRD Surabaya. Hal ini dilakukan Adies untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan pemakaian mobil dinas menjelang kampanye Pemilu 2014.
Hanya saja, tindakan yang dilakukan tidak diikuti oleh anggota DPRD Surabaya lainnya. Bahkan pada saat rapat paripurna DPRD Surabaya Senin ini terlihat di parkiran halaman depan gedung DPRD masih banyak mobil dinass yang memakai pelat hitam.
"Seharusnya yang disoroti tidak hanya mobilnya dewan, melainkan juga mobil dinas milik pejabat Pemkot Surabaya yang masih ada yang memakai pelat hitam," kata salah satu anggota DPRD Surabaya yang namanya enggan ditulis.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan hampir semua pejabat di Pemkot Surabaya menggunakan pelat merah. "Ada yang pelat hitam, tapi yang dipersyaratkan saja," katanya.
Sebetulnya, lanjut dia, seluruh unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) diberi kewenangan menggunakan pelat hitam. Hanya saja, ada sebagian ada yang memakai dan sebagian tidak. "Kalau soal mobil dinas anggota dewan saya tidak tau," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013