Surabaya (Antara Jatim) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membagikan sebanyak 1.000 stiker guna memperingati Hari Antikorupsi sedunia yang bertepatan pada hari ini. "Seribu stiker ini kami berikan kepada sejumlah pengendara baik mobil maupun sepeda motor yang melintas di Jalan Ahmad Yani Surabaya," kata Kepala Kejati Jatim, Arminsyah, ditemui usai Upacara Hari Antikorupsi, di halaman Kejati Jatim, di Surabaya, Senin. Ia optimistis, melalui pembagian stiker yang salah satunya bertuliskan "Karo Bojo Tuku Terasi, Nek Kerjo Ojo Korupsi" adalah cara untuk mengingatkan masyarakat. "Khususnya terhadap bahaya korupsi yang mengakar di berbagai sektor," ujarnya. Di samping itu, ungkap dia, pembagian stiker ini memiliki tema tersendiri yakni hak. Tema tersebut mempunyai semangat untuk mewujudkan Indonesia bersih. "Bahkan, kami harap mulai dari kalangan pemerintah, swasta, dan sektor lain di Tanah Air bisa menjalankan tugas mereka secara transparan. Tentunya, tanpa korupsi," tegasnya. Pada kesempatan sama, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Muljono, mengemukakan, ada sekitar 30 orang yang ikut membagi ribuan stiker kepada pengendara di kawasan tersebut. "Selain Kepala Kejati, staf dari intelijen dan pidana khusus juga membantu penyebaran stiker antikorupsi ini," katanya. Kegiatan tersebut, lanjut dia, dilakukan setelah menggelar Upacara Hari Antikorupsi sedunia di Kejati Jatim. Saat membagi stiker bahaya korupsi, masing-masing dari staf Kejati tampak mengenakan baju bermotif batik.(*) (Foto: HAK di Papua/antarafoto.com)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013