Surabaya (Antara Jatim) - Anggota Komisi A Dewam Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengembalikan mobil dinas yang selama ini dipakai untuk operasinal kinerjanya kepada sekretariat dewan setempat, Kamis. "Saya mengucapkan terima kasih atas peminjaman mobil dinas selama lebih dari tiga tahun menjadi anggota dewan dan mulai saat ini mobil dinas saya kembalikan dalam kondisi utuh dengan pertimbangan merasa lebih nyaman dan aman memakai mobil pribadi," kata Adies usai menyerahkan mobil dinas di DPRD Surabaya. Menurut dia, pihaknya menemui Kasubag Rumah Tangga Sekretariat DPRD Surabaya Listjowati untuk menyerahkan secara resmi jatah mobil dinas pelat merah dengan nopol L-1790-NP yang dipakainya lebih dari tiga tahun sebagai anggota DPRD Surabaya. Adies mengatakan bahwa dirinya ingin menjadi calon anggota legislator (caleg) DPR RI dapil 1 Surabaya-Sidoarjo yang tertib aturan sehingga tidak ingin terjebak oleh aturan pemakaian mobil dinas jelang kampanyenya. "Karena saat ini sudah hampir memasuki masa kampanye pencalegan, menurut saya sudah tidak efektif lagi memakai mobil dinas," katanya. Ia mengatakan jika sewaktu-waktu harus menghadiri undangan untuk kepentingan kampanye pada saat di kantor dewan, maka ia bisa langsung berangkat memakai mobil pribadi. "Tetapi jika memakai mobil dinas saya akan terkena aturan soal pelarangannya," ujarnya. Adies mengatakan pengembalian mobil dinas tersebut diharapkan bisa dicontoh anggota dewan lain yang memiliki kesibukan lain di luar kegiatan di DPRD Surabaya. Hal ini dikarenakan ada sejumlah aggota dewan yang hingga kini masih menggunakan mobil dinas untuk kepentingan politik atau pencalegan yang tentunya melanggar aturan. Apalagi ada anggota DPRD Surabaya yang menguasai mobil dinas yang jumlahnya lebih dari satu. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013