Bojonegoro (Antara Jatim) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro menyayangkan kepolisian belum bisa menangkap pelaku penganiayaan terhadap petugas pemadam kebakaran (PMK) Slamet dan Chosim pada 7 Agustus lalu. "Petugas PMK menjadi trauma dengan belum tertangkapnya pelaku penganiaan, sebab mereka merasa seolah-olah tidak ada jaminan perlindungan keamanan dalam menjalankan tugas memadamkan kebakaran," kata Kepala BPBD Bojonegoro Amir Syahid, Kamis. Ia mengaku pernah menanyakan langsung kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Bubulan mengenai pengusutan kasus penganiayaan terhadap dua petugas PMK Slamet dan Chosim itu. Pelakunya, katanya, sebanyak delapan orang berdasarkan rekaman gambar yang diambil seorang wartawan TV ketika terjadi penganiayaan di palang pintu Perhutani di Desa Ngoro, Kecamatan Bubulan. Menurut dia, akibat penganiayaan itu, Slamet menderita luka berdarah di dekat matanya, sedangkan Chosim menderita luka memar di kepala bagian belakang. "Tapi penjelasan polisi pelakunya masih belum tertangkap," ujarnya. Dampak kejadian itu, menurut dia, petugas PMK takut menjalankan kendaraannya dengan kecepatan tinggi ketika ada kejadian kebakaran, sebab kasus penganiayaan berawal dari kendaraan PMK yang menyenggol kendaraan sepeda motor pelaku. Bahkan, katanya, BPBD juga harus mengganti kerusakan sebuah sepeda motor yang rusak akibat tersenggol kendaraan tangki PMK ketika akan memadamkan kebakaran sebuah rumah di Desa Banjarjo, Kecamatan Kota. "Selama ini pemakai jalan enggan menepi kalau ada kendaraan PMK lewat, meskipun sudah membunyikan sirene," ujarnya. Oleh karena itu, ia mengharapkan polisi bisa menangkap pelaku penganiayaan yang pernah dialami dua petugas PMK ketika akan memadamkan kebakaran di kompleks Pasar Bubulan agar trauma petugas bisa berkurang. Ia menambahkan BPBD akan menambah sejumlah unit mobil PMK yang akan ditempatkan di sejumah kecamatan agar proses pemadaman kejadian kebakaran bisa segera cepat dilakukan."Yang jelas tahun ini ada tambahan tiga unit mobil PMK," jelasnya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013