Oleh Desca Lidya Natalia
Jakarta (Antara) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan bahwa di provinsi Banten terjadi kejahatan korupsi keluarga.
"Banten itu kejahatan keluarga," kata Abraham seusai membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Jakarta, Rabu.
Saat ini KPK sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, sedangkan di tingkat penyelidikan, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di provinsi Banten.
"Ya, banyak hal, Alkes itu ada di tingkat propinsi, bansos (bantuan sosial), terus pembangunan infrastruktur, itu yang akan kami telusuri agar bisa melihat secara utuh, karena antara satu proyek dan proyek lainnya mempunyai hubungan yang erat," ungkap Abraham.
Namun Abraham tidak merinci kasus bansos atau proyek infrakstruktur mana yang sedang didalami KPK.
"Kami masih melakukan pendalaman terus, karena ingin membongkar kasus di Banten secara utuh, kasus di Banten itu banyak, bukan cuma di Tangsel, tapi juga di propinsi Banten," tambah Abraham.
Ia pun mengaku bahwa KPK menerima banyak pengaduan masyarakat.
"Banyak sekali pengaduan masyarakat, kami ingin memeriksa satu per satu dan mensinergikan, karena antara satu dengan lainnya punya keterkaitan, oleh karena itu, kami masih memerlukan beberapa informasi keterangan dan fakta," jelas Abraham.
Dalam penyidikan Alkes Tangsel, KPK sudah menetapkan tiga tersangka yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yaitu adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Pejabat Pembuat Komitmen yaitu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan, Mamak Jamaksari serta pihak swasta PT MAP Mikindo Adiguna Pratama (MAP) Dadang Prijatna.
Nilai proyeknya sebesar Rp23 miliar dan diduga ada penggelembungan dalam pengerjaan proyek tersebut.
Sedangkan dalam kasus Alkes Banten, KPK baru tahap penyelidikan sehingga belum menetapkan tersangka meski sudah memeriksa sejumlah pihak antara lain pejabat di Dinas Kesehatan Banten hingga Gubernur Banten Ratu Atut.
Badan Pemeriksa Keuangan setidaknya menemukan tiga indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan di Banten yang mencapai Rp30 miliar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013