Oleh Ade Irma Junida Tangerang Selatan (Antara) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Sutarman mengamini perihal penundaan penggunaan jilbab bagi polisi wanita, guna menyeragamkan pakaian Korps Bhayangkara itu. "Warna-warni ini menjadi persoalan. Tetapi, soal memakainya saya mendapat apresiasi yang luar biasa dari berbagai pihak. Artinya nggak ada masalah sebetulnya. Ini masalahnya tinggal menyeragamkan," kata Sutarman usai peringatan HUT ke 63 Kepolisian Perairan dan Kepolisian Udara Baharkam Polri di Mako Ditpoludara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin. Menurut jenderal bintang empat itu, pemakaian jilbab bagi polwan adalah bagian dari hak asasi seseorang. Namun, begitu dipakai, jilbab polwan ternyata malah berubah menjadi "warna-warni" karena mereka terikat dinas dan lainnya. "Makanya kebijakan ini saya serahkan kembali. Anda (polwan) silakan seragamkan, Anda yang ada di Jakarta bisa beli tapi yang di daerah-daerah sana belum tentu bisa beli," ucapnya. Sutarman juga mengklarifikasi soal Telegram Rahasia (TR) yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Oegroseno pada 28 November 2013 soal penundaan aturan polwan berjilbab. Menurutnya, TR tersebut memang diperintahkan dari Sutarman kepada Oegroseno. "Saya yang suruh. Saya kebetulan waktu itu ada di Papua, saya telepon Pak Irwasum (saat itu Komjen Imam Sudjarwo), tolong moratorium dulu aturan (jilbab) karena tidak seragam. Saya melihat ada yang merah, ada yang putih, ada yang macam-macam. Ga elok 'kan," ujarnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013