Kediri (Antara Jatim) - Ratusan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota dan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menggelar aksi solidaritas mendesak dilakukan peninjauan kembali (PK) kasus dokter Ayu yang sedang tersangkut masalah hukum malapraktik. "Ada upaya hukum lain yaitu PK. Jangan hanya dilihat dari sisi hukum saja, melainkan medis juga," kata salah seorang koordinator aksi dokter Subagio, ditemui saat aksi, di simpang lima gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Rabu. Ia mengatakan, proses hukum akan bisa berlangsung adil jika dalam pemutusannya tidak hanya mengandalkan sisi hukum, melainkan sisi medis. Pihaknya mengatakan, menjadi tugas utama dokter untuk berusaha menolong pasiennya. Tindakan yang dilakukan dokter Ayu dan rekan-rekannya dengan cepat dilakukan, sehingga anak ibu tersebut dapat diselamatkan. "Jika terlambat, anak dan ibu itu bisa meninggal dunia. Tapi, dengan keputusan tersebut, anak berhasil diselamatkan, tapi ibunya meninggal dunia, dan itu dokter tidak salah," katanya. Ia menyebut, seorang dokter harus berani menempuh risiko demi menyelamatkan nyawa pasiennya. Dokter bahkan tidak punya pilihan dan harus melakukan tindakan. Pihaknya mengatakan, kejadian yang menimpa dokter Ayu dikhawatirkan membuat dokter tidak nyaman dalam menangani pasiennya. Ia berharap, tidak ada upaya kriminalisasi dokter, sebab yang bisa dilakukan adalah upaya untuk menyelamatkan nyawa pasiennya. Aksi solidaritas itu digelar oleh dokter yang tergabung dalam IDI Kota dan Kabupaten Kediri. Mereka menggelar aksi di kawasan SLG Kabupaten Kediri, yang merupakan tempat wisata sekaligus dijadikan pusat kota di daerah tersebut. Para dokter baik umum ataupun spesialis itu menggunakan jas putih. Mereka juga membawa berbagai macam tulisan yang isinya tuntutan menolak kriminalisasi dokter. Selain itu, mereka juga mengenakan pita hitam yang diikatkan di lengan kiri mereka. Pita itu sebagai simbol duka, karena kriminalisasi tersebut. Mereka juga membawa stiker yang isinya penolakan kriminalisasi dokter. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013