Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Sektor Balongbendo, Sidoarjo menangkap tiga orang penjual minuman keras jenis arak jawa (cukrik) menyusul adanya tiga orang korban yang tewas akibat meminum minuman keras ini. Kepala Kepolisian Sektor Balongbendo Komisaris Polisi Slamet Sugiarto mengatakan, tiga orang yang berhasil ditangkap ini masing-masing Yoyok, Sogol dan Saman. "Dari tangan ketiga orang tersebut, petugas berhasil menyita sedikitnya 70 botol minuman keras jenis cukrik berbagai ukuran," katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Selasa. Ia mengemukakan, selain menyita puluhan botol minuman keras jenis arak jawa, petugas juga berhasil menyita belasan botol minuman jenis vodka dan juga mansion. "Ketiga orang tersangka yang berhasil ditangkap tersebut ditangkap di tempat berbeda seperti di Sidoarjo dan juga di Gresik," katanya. Ia mengatakan, polisi saat ini terus mengembangkan kasus ini, termasuk mengirimkan salah satu contoh cukrik kepada laboratorium untuk mengetahui kandungan yang ada di dalamnya. "Memang ada kecenderungan orang yang meminum minuman keras ini diminum dengan cara dicampur atau dioplos dengan bahan lainnya. Oleh karena itu, hasil dari laboratorium ini sangat kami butuhkan untuk mengungkap kasus ini," katanya. Menurutnya, cukrik atau minuman keras tersebut dijual oleh pelaku seharga Rp40 ribu untuk setiap botolnya dengan mengambil keuntungan sebesar Rp20 setiap botol yang berhasil dijual pada kemasan 1,5 liter. "Selain itu, pelaku juga menjual dalam kemasan 600 mili liter dengan harga Rp15 ribu untuk setiap botolnya," katanya. Ia mengemukakan, di Sidoarjo minuman jenis cukrik ini memang menjadi salah satu perhatian karena banyak memakan korban meninggal dunia akibat minuman keras ini. "Salah satunya adalah tewasnya tiga orang peminum minuman keras ini masing-masing Heri, Mamad dan juga Subandi yang tewas setelah pesta minuman keras," katanya. Kini ketiga orang pelaku tersebut dijerat dengan pasal 140 dan 146 Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012 dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara. "Kami akan terus melakukan razia terkait dengan peredaran minuman keras jenis cukrik ini menyusul adanya korban yang meninggal dunia," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013