Jember (Antara Jatim) - Sebanyak 25.720 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2014 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak memiliki nomor induk kependudukan yang tercantum dalam kartu tanda penduduk. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Habib M. Rohan, Senin, mengatakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Jember sebanyak 1.733.685 orang, namun jumlah pemilih yang bermasalah sebanyak 95.000 orang. "Setelah dilakukan verifikasi faktual dan validasi data, jumlah pemilih bermasalah berkurang menjadi 62.551 pemilih dan hingga kini tercatat jumlah pemilih yang tidak memiliki NIK sebanyak 25.720 orang," tuturnya di Kantor KPU Jember. Menurut dia, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab pemilih bermasalah antara lain tidak memiliki NIK, meninggal dunia tetapi masih tercatat sebagai pemilih, tidak memiliki kartu keluarga (KK), dan memiliki NIK ganda. "Mereka yang tidak memiliki NIK dan KK harus membuat surat pernyataan, sehingga mereka tetap tercatat dalam DPT. Sedangkan pemilih yang sudah meninggal, langsung dicoret dari DPT," paparnya. Ia menjelaskan petugas terus melakukan verifikasi faktual terhadap pemilih yang diduga bermasalah sehingga jumlah pemilih bermasalah di Jember diprediksi akan terus berkurang. "Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil), agar pemilih yang tidak memiliki KTP dan KK ditindaklanjuti dengan membuatkan mereka dokumen tersebut," katanya. Selain itu, kata dia, persoalan daftar pemilih bermasalah yang berkaitan dengan NIK ganda atau pemilih yang tidak memiliki KK bukan tanggung jawab penyelenggara pemilu karena sistem dan data tersebut di Dispenduk Capil yang berada dalam naungan Kementerian Dalam Negeri. KPU Jember, lanjut dia, akan berkoordinasi dan menggelar rapat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terkait daftar pemilih yang bermasalah tersebut pada Selasa (26/11) di Kantor Pemkab Jember. "KPU sudah berkirim surat langsung kepada Bupati Jember MZA Djalal terkait pemilih bermasalah karena persoalan itu menjadi fokus perhatian dari penyelenggara pemilu di tingkat pusat dan daerah," ujarnya. Habib berharap ada kebijakan dan solusi dari Pemkab Jember atas carut marutnya persoalan pemilih terkait dengan administrasi kependudukan sehingga jumlah pemilih yang tercatat di DPT benar-benar valid dan tidak menuai masalah lagi.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013