Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mempersilahkan polisi wanita (polwan) yang berada di wilayahnya untuk berjilbab dalam menjalankan tugas sehari-harinya.
"Kapolri sudah mengintruksikan bahwa tidak ada aturan khusus bagi polwan berjilbab. Kami persilahkan anggota yang kesehariannya berjilabab untuk dilaksanakan juga di tempat kerjanya," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta di Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan 1 Surabaya, Jumat.
Di Polrestabes beserta jajaran, terdapat sekitar 40 dari 146 anggota polwan kesehariannya mengenakan jilbab, namun belum saat bertugas. Kali ini, mereka dipersilahkan dan tidak ada larangan untuk berjilbab.
Menurut mantan Kapolrestro Jakarta Barat ini, diperbolehkannya Polwan Polrestabes Surabaya maupun Polsek jajaran ini karena memang sesuai dengan kodratnya sebagai wanita muslim.
"Tidak ada larangan bagi mereka yang berjilbab dan dipersilahkan meski saat bertugas di kantor maupun di lapangan," kata perwira menengah yang pernah menjabat Kapolres Sidoarjo tersebut.
Sementara itu, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, Briptu Ulfa Dewi mengaku menyambut baik atensi pimpinan yang memperbolehkan anggotanya mengenakan jilbab saat bekerja.
"Syukurlah dipersilahkan berjilbab oleh pimpinan. Meski saat bertugas, saya tidak merasa canggung kok. Untuk model jilbab kan bisa menyesuaikan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013