Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemkab Bojonegoro, Jatim, menyelesaikan temuan pembangunan jalan paving "oplosan" di lima lokasi tidak secara pidana dengan melaporkan ke polisi atau kejaksaan, tapi secara perdata sesuai kontrak. "Kami sudah menandatangani rekomendasi mengenai penyelesaian proyek pembangunan jalan paving 'oplosan' yang dikerjakan lima kontraktor," kata Kepala Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto, Sabtu. Ia menjelaskan rekomendasi yang dibuat tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Irwasda sebagai usaha untuk menyelesaikan temuan pembangunan jalan paving "oplosan" di lima lokasi. "Penyelesaiannya tidak pidana, tapi perdata. Sesuai rekomendasi penyelesaiannya yaitu kontraktor mengganti paving sesuai standar, memperoleh peringatan sampai memasukkan kontraktor yang bersangkutan ke dalam daftar hitam," katanya, menegaskan. Yang jelas, katanya, rekomendasi hasil pemeriksaan Irwasda mengenai temuan pembangunan jalan paving "oplosan" sudah selesai dan segera dikirim ke Dinas PU. Proyek pembangunan jalan paving "oplosan" ditemukan langsung Bupati Bojonegoro Suyoto dan Wakil Bupati (Wabup) Setyo Hartono yang melakukan inspeksi pembangunan jalan paving di daerah setempat beberapa waktu lalu. Lokasinya yaitu di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu dan Desa Sugihwaras, Kecamatan Balen. Selain itu, juga Desa Kliteh, Kecamatan Malo, Desa Kepohkidul, Kecamatan Sugihwaras dan Desa Sroyo, Kecamatan Sumberrejo. Sesuai ketentuan, kualitas pembangunan jalan paving sesuai kontrak K 300, tapi di lima lokasi itu standar paving yang dimanfaatkan hanya berkisar K 200-250. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Bojonegoro Andik Tjandra, sebelumnya, menjelaskan pihaknya bisa mengadukan kontraktor yang diketahui mengerjakan proyek pembangunan jalan paving "oplosan" ke polisi atau kejaksaan sepanjang ada rekomendasi dari Irwasda. "Kami bisa mempidanakan kalau ada rekomendasi dari Irwasda untuk mempidanakan kontraktor "oplosan" ke polisi atau kejaksaan," ujarnya. Sesuai data di Dinas PU setempat, pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar lebih di dalam APBD 2013 untuk membangun jalan paving sepanjang 80 kilometer lebih. *)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013