Madiun (Antara Jatim) - Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangani dua kasus kriminalitas yang melibatkan anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah setempat pada perayaan tahun baru Islam 1 Muharam atau Suroan, 5 November 2013. "Ada dua kasus yang kami tangani saat Suroan kemarin. Lokasinya berada di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Candi Sewu, Kecamatan Manguharjo," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Anom Wibowo, kepada wartawan, Rabu. Menurut dia, dua kasus tersebut adalah penganiayaan yang menyebabkan satu pesilat terluka dan kasus perusakan di muka umum. Hingga kini kasusnya masih ditangani intensif oleh Satuan Reskrim Polres Madiun Kota. Ia menjelaskan, dari kasus tersebut sempat diamankan satu orang untuk masing-masing kasus yang diduga sebagai tersangka. Namun hingga kini polisi belum menentukan statusnya karena masih diperiksa. "Saat diperiksa ada indikasi dari yang diamankan tersebut tidak terlibat dalam perusakan dan penganiayaan. Tapi masih didalami," kata Anom. Ia menambahkan, dari kasus perusakan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa pecahan kaca, genteng, batako, beberapa buah batu, sebuah baju seragam silat PSHT, selembar kain berwarna kuning sebagai tanda korlap acara ziarah, satu unit sepeda motor, dan satu bungkus batu jenis batu kali. Dari kasus penganiayaan, polisi menyita barang bukti sebuah batu yang diduga digunakan untuk melempar dan melukai dahi korban. "Kami akan terus melakukan evaluasi terkait kegiatan Suroan para pesilat. Targetnya adalah nol kasus pada kegiatan serupa di tahun-tahun mendatang," tambah Anom. Sementara, Ketua SH Terate Daerah Khusus Pusat(DKP) Madiun Sudirman, menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan kasus perusakan yang masih terjadi setelah terbentuknya Paguyuban Pencak Silat Madiun. "Seharusnya hal itu tidak terjadi. Para pendekar diimbau mematuhi apa yang telah diputuskan oleh pimpinan," ujar Sudirman saat bertemu Kapolres dan korban di Mapolres Madiun Kota. Ia menegaskan, organisasi perguruan pencak silat PSHT akan bertanggung jawab atas kasus kriminalitas yang melibatkan pesilatnya. Pihak PSHT akan memberikan tali asih kepada korban kasus perusakan tersebut. "Tali asih yang diberikan itu merupakan wujud komitmen kami terhadap kegiatan sarasehan yang menghasilkan terbentuknya Paguyuban Pencak Silat Madiun. Diharapkan ke depan para pesilat PSHT dari tingkat atas hingga bawah ikut melaksanakan hasil sarasehan tersebut," kata Sudirman. Korban perusakan rumah, Erwin Adi Candra, menyambut baik niat pemberian tali asih dari pihak PSHT. Ia dan warga lainnya berharap agar kasus tersebut tidak terjadi lagi. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013