Bojonegoro, 2/11 (Antara) - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, belum bisa memastikan apakah Suprayitno (65), orang tua dari Kakung Nugroho (23), warga Desa Mori, Kecamatan Trucuk, sebagai pelaku pembakaran terhadap anaknya itu. "Polisi belum bisa memastikan pelakunya orang tuanya sendiri atau bukan. Saat kejadian yang mengakibatkan Kakung Nugroho menderita luka bakar cukup parah itu, di rumah tidak ada orang lain kecuali Suprayitno," kata Kapolsek Trucuk AKP Sukirman, Sabtu. Ia menjelaskan polisi masih mencari Suprayitno yang melarikan diri setelah kejadian terbakarnya Kakung Nugroho di dalam rumahnya Sabtu sekitar pukul 09.40 WIB. Selain itu, katanya, polisi juga belum bisa memintai keterangan Kakung Nugroho yang menderita luka bakar mencapai 75 persen. "Kakung Nugroho belum bisa dimintai keterangan karena luka bakarnya mencapai 75 persen. Saat ini, dia menjalani perawatan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo," katanya, menegaskan. Dari keterangan yang diperoleh polisi, menurut dia, sebelum kejadian Kakung Nugroho mengancam akan membakar rumahnya kalau tidak diberi uang untuk menebus sepeda motornya yang digadaikan. "Korban pernah dua kali berurusan dengan polisi pada 2009 dan 2010 karena kasus kriminal, seperti melakukan perusakan barang milik orang lain," tandasnya. Keterangan yang diperoleh, Kakung Nugroho dalam beberapa hari terakhir terus mendesak orang tuanya untuk menjual tembakaunya dengan alasan untuk menebus sepeda motor yang digadaikan. Namun, usaha Suprayitno untuk menjual tembakaunya tidak segera membuahkan hasil, sehingga ketegangan antara Kakung dan Suprayitno semakin memuncak, sehingga terjadinya kasus itu. "Suami saya kemungkinan jengkel karena terus didesak menjual tembakau tapi tidak laku-laku. Kemudian menyiram premium dan membakar Kakung," jelas ibu korban Sunangsih. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013