Pamekasan (Antara Jatim) - Komisi D DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memastikan akan mengusut kasus dugaan penyimpangan bantuan siswa miskin (BSM) yang dilakukan oleh sejumlah kepala sekolah di wilayah itu. "Kami masih melakukan koordinasi dengan teman-teman komisi untuk menjadwalkan pelaksanaan klarifikasi dengan kepala sekolah yang dilaporkan masyarakat melakukan pemotongan bantuan BSM," kata Ketua Komisi D DPRD Pamekasan, Moh Makmun, Kamis. Makmun menjelaskan, pihaknya perlu mengusut kasus dugaan penyimpangan BSM itu, agar kasus penyimpangan bantuan itu tidak semakin meluas dengan berbagai alasan. BSM merupakan hak siswa miskin dan sesuai dengan ketentuan tidak boleh dipotong sedikitpun dengan alasan apapun. Kasus pemotongan bantuan siswa miskin yang dilaporkan ke komisi D DPRD Pamekasan dan sempat diprotes oleh para orangtua siswa penerima bantuan ialah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Desa Bajang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Bahkan, pada Kamis (31/10) pagi puluhan wali murid dan orang tua siswa berunjuk rasa memprotes kebijakan pihak sekolah yang memotong bantuan yang menjadi hak para siswa itu. Sebab, bantuan yang seharusnya diterima siswa miskin sebesar Rp405.000, akan tetapi yang diterima siswa hanya Rp5.000. Pihak sekolah sendiri tidak memberikan penjelasan terkait pemotongan senilai Rp400.000 itu. Di sekolah ini, jumlah siswa miskin penerima bantuan sebanyak 44 orang, sehingga jumlah dana yang tidak dicairkan semuanya berjumlah Rp17.600.000. Pihak sekolah sempat beralasan, pemotongan dana BSM sebesar Rp400.000 itu untuk membeli seragam siswa, namun komisi D DPRD Pamekasan tidak membenarkan kebijakan itu, karena menurutnya, itu sudah tidak sesuai dengan peruntukannya. Penerima bantuan siswa miskin (BSM) di Kabupaten Pamekasan tahun ini sebanyak 65 ribu orang siswa, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan. Jumlah ini jauh lebih banyak dari data penerima bantuan yang ditetapkan pemerintah pusat pada 2013. Sebab ketika itu, hanya 14.685 orang siswa. Penerima BSM yang sudah ditetapkan pemerintah merupakan siswa miskin mulai kelas II SD hingga kelas VI SD. Besaran bantuan Rp425.000 pertahun. Dari jumlah itu, pihak sekolah hanya mencairkan Rp405.000 per orang, dengan alasan dana sebesar Rp20.000 untuk biaya pengurusan administrasi. Menurut Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Pamekasan Prama Jaya, dibanding tahun 2012, penerima BSM tahun ini jauh lebih banyak, karena pada saat itu hanya sekitar 15.000 orang siswa yang menerima bantuan, dari sekitar 20.000 orang siswa yang diajukan untuk mendapatkan bantuan. "Sesuai dengan ketentuan, pencairan BSM ini memang tidak boleh dipotong sedikitpun, karena merupakan hak siswa," kata Prama Jaya. Sementara penerima BSM tingkat SMP oleh pemerintah pusat pada 2013 ini sebanyak 8.877 orang siswa dari usulan yang disampaikan Disdik Pamekasan sebanyak 11.000 orang siswa lebih. "Kalau SMA sekitar penerima BSM sekitar 6.000-an," katanya menjelaskan. Adapun besaran bantuan yang diterima siswa sebanyak Rp300.000 per semester untuk tingkat SMP dan yang sederajat, sedangkan tingkat SMA sebanyak Rp500.000. Sistem penyaluran, langsung ke rekening siswa penerima bantuan. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013