Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana menyerahkan laporan harta kekayaan sebesar Rp20 miliar sebagai salah satu kelengkapan persyaratan yang terakhir dipenuhi untuk menjadi calon wakil wali kota setempat. "Alhamdulillah sudah selesai semua, barusan kami serahkan ke setwan (sekretariat dewan)," kata Wisnu Sakti, salah seorang calon wakil wali kota (Cawawali) kepada wartawan di DPRD Surabaya, Kamis. Cawawali untuk menggantikan Bambang DH itu menjelaskan bahwa laporan harta kekayaan sebesar Rp20 miliar tersebut telah mendapatkan tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Wisnu, pihaknya bersama cawawali lainnya, Syaifudin Zuhri, menyerahkan laporan harta kekayaan tersebut kepada KPK di Jakarta, Rabu (23/10). "Kami berdua sudah mendapatkan tanda terima dari KPK," katanya. Saat ditanya harapan setelah semua persyaratan dilengkapi, Wisnu mengatakan sesuai prosedur, jika persyaratan lengkap, maka Panitia Pemilihan (panlih) Calon Wakil Wali Kota Surabaya melaporkan kepada pimpinan DPRD setempat untuk segera diagendakan acara pemilihan. "Panlih selanjutnya tinggal mempersiapkan teknisnya saja seperti bilik suara dan lainnya," ujarnya. Soal target pelaksanaan pemilihan yang semula diperkirakan panlih akan digelar pada 15 November, Wisnu mengatakan jika panlih dapat melaksanakan rapat pada Jumat (25/10), maka hasilnya bisa dilaporkan ke Pimpinan DPRD Surabaya untuk digelar rapat badan musyawarah pada Senin (28/10) untuk menentukan jadwal pelaksanaan rapat paripurna pemilihan cawawali. "Kalau bisa seperti itu, maka pekan depan sudah dapat digelar pemilihan," katanya. Pada saat di KPK, Wisnu sempat mengatakan kepada wartawan bahwa harta kekayaan yang dilaporkan terdiri dari benda bergerak dan yang tidak bergerak. Harta kekayaan yang berupa tanah dan rumah nilainya mengalami peningkatan. Wisnu menambahkan harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK tersebut sama seperti kelengkapan selaku Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Sekretaris DPRD Kota Surabaya Afghani M. Afghani Wardhana membenarkan jika persyaratan berupa laporan harta kekayaan kedua calon wakil wali kota sudah diserahkan. Salah seorang anggota panlih, Adi sutarwiyono, menegaskan setelah seluruh kepengkapan dipenuhi, pihaknya akan mengagendakan rapat guna memverifikasi apakah seluruh berkas yang diserahkan olah cawawali memenuhi persyaratan yang ditentukan atau tidak. "Selanjutnyaa akan diverifikasi oleh panlih. Lebih cepat lebih baik," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013