Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Sektor Waru Sidoarjo berhasil menangkap seorang tersangka spesialis pencurian di dalam supermarket dengan modus mencoba barang-barang yang akan dicurinya. Kepala Kepolisian Sektor Waru Komisaris Polisi Hendryana mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap tersebut berinisial JP yang selama ini kos di Surabaya. "Modus operandi yang digunakan oleh pelaku tergolong sederhana yakni mencoba pakaian di dalam supermaket untuk selanjutnya dengan mengenakan pakaian tersebut berjalan keluar melewati kasir tanpa harus membayar," katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Selasa. Ia mengemukakan, dari pengakuan tersangka, sedikitnya sudah sepuluh kali tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan modus tersebut dan baru berhasil ditangkap oleh petugas. "Untuk mengelabuhi petugas, tersangka keluar dari pusat perbelanjaan melalui pintu tanpa membawa belanja atau juga melewati kasir yang sedang dalam kondisi sepi," katanya. Ia mengatakan, selain melewati jalur kasir yang sedang sepi, pelaku juga memilih hari-hari tertentu untuk mengelabuhi petugas yakni pada hari kerja. "Tersangka yakin jika pada hari kerja, kontrol keamanan yang ada di dalam pusat perbelanjaan tersebut sedikit longgar sehingga dirinya bisa melakukan pencurian tersebut dengan leluasa," katanya. Ia mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita belasan potong baju dan juga beberapa minuman kemasan serta sebuah jimat yang diyakini pelaku bisa lolos dari kecurigaan petugas keamanan. "Sedikitnya ada belasan potong pakaian seperti celana, baju, dan juga kaos yang berhasil diamankan petugas dari tempat kos pelaku," katanya. Ia mengatakan, atas penangkapan kasus tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara. "Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk senantiasa berhati-hati serta selalu waspada di manapun berada," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013