Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengakui sudah mengantongi nama calon sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur yang akan menggantikan Rasiyo karena memasuki masa pensiun, akhir Desember.
"Nama calonnya sudah ada di saku gubernur. Tapi soal waktu dan pengumumannya nanti tergantung gubernur," ujar wakil gubernur yang akrab disapa Gus Ipul tersebut kepada wartawan di kantornya, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu.
Terkait waktu, kata dia, sepenuhnya ada di tangan Gubernur Jatim Soekarwo. Rasiyo sendiri akan memasuki masa akhir jabatan pada 31 Desember 2013. Saat itu, usia pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim tersebut sudah 62 tahun. Nama Rasiyo sendiri telah dua kali diperpanjang masa jabatannya oleh gubernur.
Menurut Gus Ipul, akan ada tiga nama yang diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Tim Penilai Akhir (TPA). Di samping presiden, nama Wakil Presiden Boediono juga dilibatkan sebagai Wakil TPA dan anggotanya terdiri dari sejumlah menteri seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara, dan pejabat tinggi negara lainnya.
"Yang jelas akan ada tiga nama yang diajukan. Salah satu kriterianya yakni berusia tidak lebih dari 58 tahun karena terlalu dekat dengan masa pensiun, yakni 60 tahun," kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut.
Sedangkan, kriteria lainnya yakni mendukung penuh visi misi Gubernur Jatim dan Wakil Gubernur Jatim. Hal ini, lanjut dia, sangat penting sebagai bentuk loyalitas dan akan membantu pelaksanaan kinerja pemerintahan provinsi.
Sekdaprov merupakan manajer internal pemerintahan, pengelola anggaran, pelaksana program kegiatan, dan pejabat birokrat pertama atau orang ketiga di Pemprov.
Syarat administratif, calon Sekdaprov harus eselon IIa, golongan minimal IVd, pernah menjabat minimal dua kali di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berbeda, berwawasan kebangsaan yang ditunjukkan pernah ikut Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan (Dilkat Pim) 1 atau sederajat seperti Diklat Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), serta sehat jasmani dan rohani.
Sedang syarat politisnya, calon harus bisa bekerjasama dengan Gubernur dan "stakeholder" lain, khususnya DPRD Jatim, serta punya visi dan misi pembangunan yang jelas.
(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013