Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, hingga kini belum menertibkan atribut kampanye calon legislatif maupun partai politik peserta Pemilu 2014 yang dinilai melanggar aturan karena terkendala anggaran. Hal ini diakui Bupati Tulungagung Sahri Mulyo saat dikonfirmasi usai membuka Forum Sosialisasi Pemilu Legislatif 2014 di auditorium Hotel Crown, Tulungagung, Rabu. Meski tidak serta-merta menyatakan adanya kendala anggaran, Bupati Sahri mengaku akan secepatnya mengevaluasi permasalahan tersebut agar aparat penertiban bisa menjalankan fungsinya dalam menertibkan atribut kampanye yang dinilai melanggar aturan. "Saya tidak tahu persis (masalah keterbatasan anggaran), tapi setidaknya nanti bisa diaturlah sejauh penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan," katanya. Sahri menegaskan komitmen pemerintahannya dalam mengawal amanah undang-undang dan setiap kebijakan pemerintah, termasuk Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 tentang Pemilu Legislatif 2014. Ia berjanji untuk secepatnya memberi arahan kepada Satpol PP dalam melakukan penurunan atribut kampanye caleg maupun parpol yang dinilai melanggar aturan sebagaimana ketetapan PKPU Nomor 15/2013. Namun saat didesak kebijakan anggaran yang menyertai komitmen pelaksanaan aturan tersebut, Sahri tidak bisa menyebut secara spesifik dana yang dialokasikan untuk mendukung operasional pasukan trantib bersama-sama dengan jajaran kepolisian. "Prinsipnya penegakan aturan sesuai amanah konstitusi ini harus tetap dijalankan, soal lain-lain akan kami koordinasikan dengan lembaga terkait secepatnya," tegasnya. Sementara Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman enggan berkomentar mengenai kendala anggaran dalam teknis pelaksanaan penertiban atribut kampanye di wilayahnya sejak PKPU no 15/2013 resmi diberlakukan terhitung tanggal 27 September 2013. Ia berdalih masalah tersebut menjadi "domain" (wilayah) Panwaslu dan pemerintah daerah. "Saya tidak bisa bicara banyak soal itu karena (urusan penertiban) bukan domain kami. Mungkin itu nanti ada baiknya dilakukan semacam "MoU" (nota kesepahaman) untuk mencari solusi antara kedua lembaga tersebut agar PKPU 2013 berfungsi efektif di Tulungagung," katanya. Menanggapi wacana penertiban, salah seorang calon legislatif dari PKB, Imam Syafii mengaku pesimistis aparat Satpol PP bisa menindaklanjuti amanah PKPU 2013 tersebut, karena anggaran nihil. Ia justru khawatir jika langkah penertiban dipaksakan, operasi penurunan atribut kampanye dilakukan sekedar formalitas menggugurkan kewajiban, sehingga tidak merata dan memicu persoalan baru karena terjadi ketidakadilan baru dirasakan para caleg maupunparpol peserta pemilu 2014. "Sebagai warga negara, kami siap menerima konsekwensi pelaksanaan PKPU 2014 tersebut, asal pelaksanaannya dilakukan secara fair dan adil. Jangan hanya sebatasnya dan terkesan tebang pilih di wilayah tertentu saja sementara yang di pelosok-pelosok desa dibiarkan," ujarnya. Caleg Partai Nasdem, M Zaki yang mengklaim pemasangan atribut kampanye oleh para caleg maupun parpol di berbagai daerah/pelosok wilayah sebenarnya membantu dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2014. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013