Oleh: Jaka Suryo Jakarta, (Antara) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan partainya setuju dilakukannya amandemen UUD 1945 namun harus dipikirkan soal kapan waktunya dan harus dikomunikasikan dengan seluruh rakyat. "Amandemen UUD diperlukan," kata Ketum DPP PG Aburizal Bakrie usai menerima Tim Kajian Sistim Ketatanegaraan di Slipi Jakarta, Rabu. Tim Kajian Sistim ketatanegaraan yang dibentuk MPR dipimpin ketuanya Djafar Hafsyah bertemu Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie didampingi Wakil Ketum Theo Sambuaga, Wakil Ketum Fadel Muhammad, Agun Gunandjar, Nurul Arifin, Rully Chaerul Azwar dan lainnya. Kunjungan Tim Kajian untuk mendapatkan masukan dari Partai Golkar. Sementara rombongan dari MPR selain Jafar Hafsah, Yasona Laoly, Soemandjaya serta Bambang Soeroso. "Kalau mau amandemen UUD 45, kita perlu bicarakan soal waktunya, dan harus dibicarakan dengan seluruh masyarakat," kata Aburizal. Lebih lanjut Aburizal menjelaskan amandemen UUD 45 diperlukan untuk membenahi berbagai persoalan terkait konstitusi. Aburizal mengakui memang UUD 45 saat ini sudah berubah atau diamandemen empat kali, tetapi masih banyak hal yang bolong, ada framentalis, dan hanya cenderung tambal sulam. "Kalau kita ingin menyusun sistim ketatanegaraan ke depan maka harus bersifat konseptual. Kita tak ingin hanya bersikap reaktif," kata Aburizal. Aburizal memberikan apresiasi yang sangat positif atas dibentuknya tim kerja kajian sistim ketatanegaraan oleh MPR ini. Ia menyarankan agar Tim Kajian ini terus bekerja dan masukan terus menerus dari masyarakat untuk membenahi sistim ketatanegaraan. "Partai Golkar dalam visi negara Indonesia 2045 sudah mengatakan perlu adanya perubahan sistim ketatanegaraan, artinya sudah barang tentu setuju amandemen," kata Aburizal Sementara Jafar Hafsyah mengatakan bahwa tim terus bekerja dan meminta masukan serta saran dari seluruh elemen masyarakat termasuk partai politik. "Dari semua masukan dan saran yang ada, nanti tim akan meramunya agar bisa dirumuskan seperti apa saja yang diinginkan masyarakat apabila dilakukan amandemen 1945," kata Jafar. Sementara Bambang Soeroso menegaskan sampai saat ini hampir seluruh elemen masyarakat menginginkan adanya amandemen UUD 45. "Jadi persoalannya tinggal kapan amandemen itu akan dilakukan dan untuk hal apa saja yang perlu diamandemen," kata Bambang. Menurut Bambang dengan suasana kebatinan seperti ini maka, tim kajian harus bisa menormakannya, memformulasikan dan merusmuskannya secara baik dan komprehensif. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013