Surabaya (Antara Jatim) - Salah satu pengembang properti asal Surabaya, Pakuwon Group optimistis aturan Bank Indonesia tentang Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan pembatasan uang muka (Loan to Value) bagi pengajuan pemilikan rumah kedua serta seterusnya semakin memudahkan investor. Direktur Pemasaran Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, memperkirakan, kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) justru berdampak pada sejumlah pengembang yang mengandalkan KPR dengan membidik pembeli rumah pertama. "Namun, bagi pengembang properti untuk pembeli rumah kedua dan seterusnya tidak akan terpengaruh kebijakan BI," ujarnya. Di samping itu, optimistis dia, kebijakan LTV dan KPR oleh BI juga tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian nasional terutama memunculkan "Buble Economy". "Keyakinan itu karena sesuai data kalangan perbankan di Jatim mencatat bahwa tingkat kredit macet (NPL) di daerah ini masih baik atau baru mencapai dua persen. Yang dikatakan buruk jika NPL di posisi melebihi lima persen," katanya. Untuk menyikapi aturan BI tersebut, tambah dia, Pakuwon Group justru berupaya membantu masyarakat properti dengan memberikan beragam fasilitas terbaik. "Misal, bunga KPR 7,75 persen berlaku fixed lima tahun, DP 30 persen dapat dicicil hingga 30 bulan, dan biaya KPR nol rupian," katanya. Berbagai fasilitas tersebut, lanjut dia, dapat dinikmati segala lapisan pasar properti di Indonesia terutama mereka yang berkunjung pada "Pakuwon Property Expo Premium Product". "Agenda yang dilaksanakan antara tanggal 2-6 Oktober 2013 di Atrium Tunjungan Plaza menawarkan lima properti hunian kelas premium di Surabaya Timur, Barat, dan pusat," katanya. Mengenai penjualan pada pameran itu, harap dia, ditargetkan mencapai Rp300 miliar atau melebihi realisasi kegiatan sebelumnya yang mencatatkan omzet hingga Rp200 miliar.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013