Trenggalek (Antara Jatim) - Sebanyak 15.992 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kabupaten Trenggalek diusulkan menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Kepala Bidang Sosial pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Dinsosnaketransos) Kabupaten Trenggalek Nurudin Boedy, Sabtu mengatakan bantuan tersebut rencananya bakal dialokasikan pada tahun 2014. "Untuk tahun ini tahapnya adalah pembentukan tim pendamping serta melakukan validasi terhadap RTSM yang diusulkan menerima PKH," katanya. Menurutnya program dari pemerintah pusat tersebut merupakan bantuan bersyarat, sehingga setiap penerima dana PKH harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Beberapa syarat bagi penerima program keluarga harapan antara lain, memiliki anak balita, anak yang masih duduk di bangku sekolah SD maupun SMP, ibu hamil, maupun ibu nifas. Tidak hanya itu saja, program pendamping dari kenaikan harga BBM tersebut lebih ketat dibanding program BLSM. Ia mencontohkan, untuk penerima yang memiliki ibu hamil, maka yang bersangkutan harus memeriksakan kehamilannya kepada tenaga medis, sedangkan untuk balita harus rutin mengikuti program posyandu. "Untuk yang memiliki anak sekolah, maka syaratnya ya harus sekolah. Kalau tidak sesuai dengan kriteria itu, maka tim pendamping akan mengusulkan pencabutan," imbuhnya. Rencananya setiap RTSM penerima bantuan PKH akan mendapatkan dana antara Rp800 ribu pertahun hingga Rp2,8 juta pertahun. Jumlah tersebut naik dari rencana semula yakni antara Rp600 per tahun hingga Rp2,6 juta pertahun Ditambahkan, program kemiskinan ini adalah bantuan berkelanjutan dan saling terkait. Hal ini sekaligus menyempurnakan program pro rakyat yang lain seperti bantuan langsung sementara (BLSM) maupun bantuan siswa miskin (BSM). Khusus untuk PKH, dari 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek, kuota paling banyak terdapat di Kecamatan Pule dan Dongko. "Kami bersinergi dengan pihak lain guna menuntaskan kemiskinan di Trenggalek, antara lain dengan Bapedda dan dinas pendidikan," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013