Oleh Sigit Pinardi
Wonosobo (Antara) - Rapat pleno PBNU di Wonosobo, Minggu, sepakat untuk mengganti pola penentuan pimpinan NU di semua tingkatan dari pemilihan langsung menjadi penunjukan oleh ahlul halli wal aqdi atau permusyawaratan ulama yang diberi otoritas mengambil keputusan.
Usul agar pergantian ketua NU melalui sistem ahlul halli wal aqdi diajukan komisi organisasi dan komisi rekomendasi. Seluruh peserta rapat pleno yang digelar di Kampus Universitas Sains Al Qur'an Wonosobo menyetujui usul tersebut.
Sebelumnya, anggota komisi rekomendasi Abdul Wahid memaparkan bahwa sistem pemilihan langsung untuk menentukan ketua NU tidak menguntungkan karena membuka peluang NU dipimpin oleh orang-orang yang sebenarnya tidak memahami NU.
"Banyak pengurus di tingkat cabang dan wilayah yang tidak kenal NU, sejarah NU," katanya.
Selain itu, kata Wahid, sistem ahlul halli wal aqdi juga sesuai dengan tradisi di NU yang mengutamakan tokoh yang lebih senior dan lebih alim untuk menjadi pemimpin.
Sistem pemilihan pemimpin NU secara langsung melalui pemungutan suara dimulai sejak NU menjadi partai politik pada tahun 1950-an dan keterusan hingga sekarang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013