Jember (Antara Jatim) - Petugas Kantor Pos Kabupaten Jember, Jawa Timur, membagikan dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) tahap kedua di tiga kecamatan kabupaten setempat, Senin. "Hari pertama pembagian BLSM dilakukan di tiga kecamatan kawasan kota seperti Kecamatan Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang dengan jumlah penerima sebanyak 13.232 rumah tangga sasaran (RTS)," kata Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Kabupaten Jember, Wahyudi Aziz. Sesuai dengan instruksi tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TMP2K) dan Kantor Pos pusat, lanjut dia, pembagian BLSM di masing-masing kabupaten/kota dilakukan di kecamatan kota terlebih dahulu. "Di Jember ada tiga kecamatan yang berada di kawasan kota yakni Kecamatan Kaliwates dengan jumlah penerima BLSM sebanyak 3.505 RTS, Kecamatan Sumbersari sebanyak 4.884 RTS, dan Kecamatan Patrang sebanyak 5.243 RTS," tuturnya. Menurut dia, pencairan dana kompensasi kenaikan bahan bakar minyak tersebut dilakukan secara bertahap di 31 kecamatan di Jember dan setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp300 ribu untuk dua bulan. "Data pembagian BLSM tahap kedua yang diterima Kantor Pos tidak berubah atau masih sama dengan data penerima BLSM tahap pertama," ucapnya. Ia menjelaskan penyaluran dana BLSM tidak dilakukan di kantor pos, namun di kantor kelurahan atau balai desa sebagai upaya untuk memudahkan penerima karena lebih dekat dengan rumah mereka. "Penerima dana bantuan langsung sementara masyarakat di Kabupaten Jember merupakan terbanyak di Jawa Timur yang mencapai 192.951 RTS," katanya. Wahyudi mengatakan pembagian BLSM di kecamatan pinggiran seperti Kecamatan Arjasa, Kalisat, Mayang, Ambulu, Sumberbaru, dan lainnya dimulai pada 8 September 2013 dan ditargetkan akhir September pembagian BLSM tahapan kedua sudah tuntas. Padahal sebelumnya, Bupati Jember MZA Djalal menginstruksikan kepada kepala desa dan lurah untuk melakukan pendataan ulang penerima BLSM karena banyak warga miskin yang tidak mendapatkan dana tersebut. "Saya menginstruksikan, agar lurah dan kepala desa mendata kembali warganya yang tidak mampu dan layak menerima BLSM, agar bisa menerima dana bantuan itu pada tahap kedua," tuturnya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013