Oleh Anom Prihantoro Jakarta (Antara) - KPU Pusat menggelar rapat pleno Rabu malam untuk membahas keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang meloloskan aduan tentang sengketa pemilu oleh pasangan bakal calon kepala daerah Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah). "Kami masih mempelajari hasil keputusan DKPP yang telah dibacakan dan rapat pleno akan diadakan oleh KPU malam ini (Rabu malam)," kata Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Rabu. Rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan DKPP yang menganulir keputusan KPUD Jawa Timur tentang pasangan Berkah yang tidak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah. Khofifah dan Herman dianggap tidak dapat maju sebagai calon gubernur-wakil gubernur Jatim karena tidak memenuhi dukungan minimal 15 persen suara gabungan sejumlah partai. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013