Surabaya (Antara Jatim) - Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait Pilkada Jatim telah mengembalikan demokrasi yang terpasung. "Kami mensyukuri keputusan (DKPP) itu, karena demokrasi telah terpasung dengan pencederaan hak politik pasangan Khofifah-Herman, tapi DKPP telah mengembalikan demokrasi pada rel-nya," kata Ketua Umum PKC PMII Jatim Fairouz Huda di Surabaya, Rabu. Ia mengemukakan hal itu menanggapi keputusan DKPP yang memberhentikan sementara tiga komisioner KPU Jatim dan meminta KPU RI untuk meninjau kembali keputusan KPU Jatim tentang penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur, serta mengembalikan hak konstitusional Khofifah-Herman (BerKah) dalam Pilkada Jatim. Menurut Fairouz Huda, DKPP telah memberikan cahaya keadilan dalam proses Pilkada Jatim, karena pemasungan hak politik Khofifah-Herman merupakan pertarungan antara kepentingan politik formalitas dengan kepentingan politik substansial atau politik keadilan. "Karena itu, keputusan DKPP memberhentikan tiga komisioner tersebut merupakan keputusan yang sangat tepat, sebab keputusan ketiga komisioner itulah yang membuat demokrasi di Jatim menjadi kehilangan substansi," katanya. Ia berharap KPU RI segera mengeksekusi keputusan DKPP yang bersifat final itu dengan memasukkan pasangan Khofifah-Herman menjadi peserta dalam Pilkada Jatim yang tahapan-tahapannya sekarang sedang berlangsung. "Dengan demikian, dinamika demokrasi di Jawa Timur bisa berjalan lebih substantif, tidak lagi diskriminatif dan manipulatif. Maka dari itu, PMII Jatim akan menggelar syukuran atas terbitnya cahaya keadilan itu," katanya. Bagi PMII Jatim, pelanggaran etika dalam keputusan KPU Jatim soal penetapan pasangan peserta Pilkada Jatim pada 14 Juli 2013 secara formalitas memang tidak kentara, namun secara substansial sebenarnya ada politik transaksional yang dialami parpol-parpol nonparlemen. "DKPP cukup hati-hati dalam amar putusannya dengan hanya menyebut KPU Jatim kurang mendapat informasi, padahal DKPP bisa saja mengungkapkan secara terbuka dan apa adanya sesuai dengan informasi yang diperoleh dari sejumlah pimpinan parpol nonparlemen, tapi saya kira DKPP sudah sangat bijak," katanya. Hingga kini, tahapan Pilkada Jatim telah memasuki ikrar damai dalam mengikuti pemilihan kepala daerah yang diikuti tiga pasangan calon di hadapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Jawa Timur pada 30 Juli 2013. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013