Lamongan, (Antara Jatim) -Program pengurusan akta kelahiran secara gratis yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. "Kebijakan pengurusan akta kelahiran gratis mengantarkan Lamongan mendapatkan penghargaan dari kementerian. Penghargaan itu diterima Bupati Lamongan, Fadeli, kemarin," kata Kepala Bagian Humas dan Infokom Lamongan, Mohammad Zamroni, Rabu. Ia mengatakan, dengan adanya kebijakan itu warga Lamongan tidak perlu melalui sidang di pengadilan untuk mendapatkan akta kelahiran, dan bisa langsung mengurus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). "Kebijakan itu memberi kemudahan warga yang akan membuatkan akta kelahiran anaknya, khusus usia 0 hingga 60 hari, dengan biaya retribusinya digratiskan pula," katanya. Kebijakan itu menurut Kementerian PP dan PA, dianggap berhasil melaksanakan program inovatif dalam upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran. "Kita harapkan penghargaan ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait kependudukan, sehingga hak masyarakat akan semakin terpenuhi," ucapnya. Sementara itu, Fadeli mengatakan kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari komitmen Pemkab Lamongan untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak merasa terbebani dengan masalah kependudukan karena itu merupakan hak setiap warga negara. "Kebijakan ini semata-mata untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepemilikan akta lahir warga Lamongan," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013