Oleh Royke Sinaga Jakarta (Antara) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk bersama dengan Perum Perhutani sepakat melakukan kerja sama pengelolaan kawasan hutan milik Perhutani seperti pembangunan jalan hutan untuk kepentingan kedua pihak. Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Dirut Semen Indonesia Dwi Soetjipto dengan Dirut Perhutani Bambang Sukmananto, yang disaksikan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu. Kerja sama ini merupakan upaya peningkatan kualitas alur (jalan hutan), pemanfaatan dan pemerliharaan alur di dalam kawasan hutan Perum Perhutani khususnya yang dilintasi oleh pihak ketiga atau pihak lain. Dirut Semen Indonesia Dwi Soetjipto mengatakan, pada tahap awal kawasan hutan yang dikerjasamakan berada di Rembang, Jawa Tengah, yang merupakan lokasi pabrik baru Semen Indonesia. Adapun kawasan hutan yang dikerjasamakan yaitu lahan seluas 2,85 hektare, di alur F, G, H Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Timbangan, RPH Mantingan dan RPH Serdang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BPKH) Kebonharjo, RPH Trebes, BPKH Demaan, dan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan. Kawasan ini merupakan akses jalan menuju lokasi pabrik Semen Indonesia di Rembang yang akan dibangun tahun 2014 dengan kapasitas 3 juta ton per tahun, dengan total investasi sekitar Rp3,7 triliun. "Kerja sama antara Semen Indonesia bentuknya 'business to business' (b to b), Perhutani menyediakan lahan, kita yang membiayai pembangunan infrastruktur jalannya. Sedangkan Perhutani akan memperoleh sewa lahan yang dimanfaatkan," ujar Dwi. Untuk tahap awal, tambahnya, investasi pembangunan jalan di kawasan hutan di Rembang sepanjang 46 kilometer dibiayai sendiri Semen Indonesia senilai Rp60 miliar. Sementara itu, Dirut Perhutani Bambang Sukmananto mengatakan keuntungan kerja sama ini kedepan alur atau jalan hutan akan diperbaiki Semen Indonesia. "Kondisi alur yang baik akan melancarkan dan mempercepat proses pengangkutan produksi hasil hutan dari dalam kawasan hutan Perhutani," ujar Bambang. Adapun besarnya kompensasi besaran nilai penggunaan alur hutan akan ditentukan Lembaga Penilai Independen yang disepakati Perum Perhutani dan Semen Indonesia. Sebelumnya, Semen Indonesia sudah beberapa kali melakukan kerja sama dengan Perhutani untuk penggunaan kawasan hutan di Rembang, dan Pati, Jawa Tengah, serta di Tuban Jawa Timur melalui aktivitas pinjam pakai, reboisasi dan pengelolaan CSR untuk masyarakat sekitar. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013