Surabaya (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati seorang pelaku spesialis pencurian mobil karena berusaha melawan saat akan ditangkap di kawasan Jalan Pucang, Kamis.
"Kami terpaksa menembaknya karena melawan menggunakan senjata tajam dan mengancam melukai petugas ketika kepergok hendak melakukan aksinya," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi kepada wartawan di sela autopsi jenazah pelaku di RSU dr Soetomo Surabaya.
Pelaku bernama AW (33) termasuk pelaku yang kerap meresahkan dan sudah 17 kali beraksi di kawasan Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan sekitarnya. Biasanya, komplotan ini menyasar mobil jenis L-300.
Selain menembak AW, polisi juga meringkus tersangka lain berinisial SN. Ia ditangkap terlebih dahulu di kawasan Jalan Sulung Surabaya dan mengakui semua perbuatannya.
Agung Pribadi merinci, usai mendengar pengakuan SN, polisi menyebar anggotanya dan mencari AW. Mengetahui ada pencurian di kawasan Pucang, polisi bergerak dan mendapati pelaku usai beraksi.
"Kami lantas mengejarnya dan menghentikan pelaku. Tapi, pelaku tidak menyerah malah mengeluarkan sebilah pisau berukuran besar. Meski sudah diberi tembakan peringatan, bukannya angkat tangan malah menyerang petugas," kata mantan Kasat Reskrim Polres Sidoarjo tersebut.
Dua peluru bersarang tepat di dada pelaku. Namun, pelaku lainnya bisa melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam kejaran petugas.
Sementara itu, sejumlah lokasi yang pernah menjadi sasaran komplotan AW dan rekannya, di diantaranya dua kali di Jalan Sulung, Bubutan, Keputih, Ngagel Rejo, Manukan Tirto, Pumpungan, Kemayoran Baru, dan Koblen.
"Di sembilan lokasi itu semunya yang dicuri mobil jenis L-300. Sedangkan, di Gresik ada dua lokasi, Mojokerto di tiga lokasi dan lokasi-lokasi lainnya. Di samping L-300, pelaku juga mencuri mobil jenis lainnya," kata Agung.
Pelaku AW, kata dia, pernah lima kali keluar masuk penjara. Di antaranya kasus pencurian disertai kekerasan di Polsek Genteng dan Polsek Gubeng, kasus pencurian kendaraan bermotor di Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.
Polisi menyita beberapa barang bukti, seperti sebilah sajam pisau besar, dua set kunci T, satu unit sepeda motor, ponsel, uang tunai Rp300 ribu serta mobil hasil curian. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013