Madiun (Antara Jatim) - Dinas Perindustian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata (Disperindagkoppar) Kota Madiun, Jawa Timur, menyita puluhan produk makanan dan minuman yang kedaluwarsa dari sejumlah toko di wilayah itu. Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindagkoppar Kota Madiun Heri Wasana, Rabu mengatakan produk makanan dan minuman tidak layak tersebut sangat membahayakan konsumen jika dikonsumsi. "Dalam razia tadi kami menemukan ada belasan makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa dan rusak kemasannya. Selain itu juga tidak menyertakan tanggal masa berlaku," ujar Heri kepada wartawan. Menurut dia, temuan paling banyak adalah kelengkapan label pada makanan. Seperti, penyertaan keterangan komposisi makanan dan tanda Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang masih 12 angka atau tidak ada sama sekali. "Sejak setahun lalu, PIRT yang berlaku adalah yang 15 angka (digit). Sehingga sudah seharusnya produsen mengurus lagi dan penjual di toko memperhatikan itu. Karena hal ini berpotensi merugikan konsumen," kata dia. Meski menemukan makan dan minum yang tidak laik konsumsi, petugas tidak melakukan penyitaan dan hanya meminta pedagang lebih waspada dan menyimpan produk yang sudah ditandai. "Intinya adalah sosialisasi makanan layak konsumsi sehingga nantinya saat Ramadhan masyarakat tidak bermasalah dengan makanan dan minuman yang dibeli," tuturnya. Ia menambahkan, menjual makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa adalah melanggar UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 9 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Karena itu, produsen dan konsymen harus cermat terlebih saat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Pihaknya menilai, tingkat konsumsi masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri akan meningkat dan hal tersebut terkadang disalahgunakan oleh oknum pedagang makanan untuk mendapatkan keuntungan. Guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan rutin mengelar razia selama bulan Ramadhan hingga menjelang lebaran mendatang. Diharapkan dengan razia peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa dapat dicegah. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013