Pacitan (Antara Jatim) - Jajaran Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pacitan menangkap dua orang pelajar yang diduga pelaku pencurian burung usai mengikuti kontes burung berkicau "Kapolres Cup" dalam rangka Hari Bhayangkara di halaman Asrama Polisi Pacitan, Minggu (23/6). Kapolsekta Pacitan AKP Sardjono, Senin mengungkapkan kedua tersangka yang diidentifikasi berinsial ADP (18) dan NAP (17), ditangkap di rumah masing-masing setelah polisi mendapat pengaduan dari korban Yulia Angga Pratama. "Pengaduan kami terima saat berlangsungnya kontes burung, namun anggota kami melakukan pengintaian terlebih dahulu hingga kedua pelaku pulang ke rumahnya. Tadi malam mereka kami tangkap," terang Sardjono. Operasi penangkapan berlangsung mudah, karena kedua pelaku sama sekali tidak berupaya melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri. ADP dan NAP yang tercatat masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Ngadirojo tersebut, saat ini telah ditahan di Mapolsekta Pacitan, setelah terlebih dulu menjalani serangkaian pemeriksaan. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti 11 ekor burung kicauan berbagai jenis lengkap dengan sangkarnya. Selain itu, aparat juga mengamankan sepeda Motor Yamaha Mio warna merah nomor polisi AE 3965 XQ beserta STNK atas nama pelaku. "Dari seekor burung yang disita, kami melakukan pengembangan dan berhasil menyita 11 ekor burung beserta sangkarnya di rumah kediaman pelaku di daerah Lorok," terang Sardjono. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013