Oleh Arie Novarina Jakarta (Antara) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengimbau para TKI yang sedang mengurus dokumen perbaikan status tenaga kerja ilegal di Arab Saudi mewaspadai upaya penipuan dengan meminta uang dalam proses pengurusan dokumen perbaikan status itu. "Saya tegaskan bahwa tidak ada biaya apapun dari TKI dalam pengurusan dokumen perbaikan status kerja di Arab Saudi. Semua prosedur pelayanan dokumen perbaikan status kerja diberlakukan dengan gratis," katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu. Muhaimin mengaku menerima laporan adanya selebaran gelap dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang telah mencoba melakukan penipuan dengan dalih untuk mempercepat proses pengurusan dokumen itu. "Para TKI yang sedang mengurus dokumen perbaikan status tenaga kerja ilegal menjadi tenaga kerja legal dan ingin bekerja kembali di Arab Saudi hanya diwajibkan melengkapi syarat pengurusan izin kerja di Arab Saudi TKI tanpa dipungut biaya apapun," katanya. Atase Tenaga Kerja di KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh di Arab Saudi disebut Muhaimin telah diinstruksikan untuk menyosialisasikan hal itu kepada para TKI dan segera menindaklajuti dengan mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap upaya-upaya penipuan. Adanya biaya sebesar 3.900 real untuk mengurusan izin kerja di Arab Saudi, Muhaimin memastikan biaya itu wajib dibayarkan oleh pengguna TKI di Arab Saudi yang ingin menggunakan jasa TKI kembali, bukan berasal dari TKI. "Bagi perusahaan PPTKIS yang terbukti melakukan pelanggaran dan melakukan pungutan secara liar dalam pengurusan dokumen perbaikan status kerja, saya tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi tegas dan mencabut izinnya," kata Muhaimin. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan berbentuk edaran yang ditujukan kepada semua perusahaan, perorangan, dan tenaga kerja asing (ekspatriat) agar segera memperbaiki peraturan ketenagakerjaan dan izin tinggal sebelum berakhirnya masa tenggang pada 3 Juli 2013. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013