Gresik, (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mewaspadai masuknya imigran gelap asal Timur Tengah ke wilayah setempat, sebab sebanyak 66 imigran yang pernah terdampar di Pulau Raas, Sumenep, Madura dan telah diamankan di penampungan, melarikan diri. Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Kamis mengaku akan mengajak Tim Koordinasi Pengawasan orang asing (Timpora) di wilayahnya untuk mendata kembali keberadaan orang asing yang ada di Gresik. "Kami juga akan mendata aktifitas orang asing di Gresik, terutama pada siang hari di beberapa perusahaan, sebab dengan adanya peningkatan jumlah investasi yang masuk ke Gresik, kami yakin jumlah orang asing juga lebih banyak dari data yang ada," katanya. Ia mengatakan, dalam kurun dua tahun terakhir jumlah orang asing di Gresik mengalami peningkatan, dari 276 orang di tahun 2012, kini menjadi 382 orang hingga April 2013. Ia menjelaskan, banyaknya orang asing di Gresik dikarenakan banyak faktor, antara lain bertambahnya perusahaan besar yang ada di Gresik, serta adanya pelabuhan khusus yang dimiliki beberapa perusahaan, seperti milik PT Hess Indonesia, PT Maspion, PT Smelting, PT Petrokimia, dan beberapa perusahaan lainnya. Meski demikian, Sambari mengaku, selama ini keberadaan orang asing di Gresik belum pernah menimbulkan masalah, bahkan berdampak baik pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sambari mengatakan, pemkab juga akan menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak, Surabaya untuk mencegah masuknya orang asing tanpa izin. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Klas I Tanjung Perak, Dwi Widodo mengakui, sangat mungkin imigran gelap yang bertujuan mencari suaka ke Australia membaur dengan masyarakat, khususnya masyarakat Gresik. Oleh karena itu, pihaknya memberikan penjelasan tentang beberapa permasalahan kejahatan yang dilakukan orang asing, dan telah diinventarisir pihak kantor imigrasi, di antaranya perkawinan campuran dengan penduduk, pemalsuan dokumen, penyalahgunaan perizinan keimigrasian berkaitan tentang pendidikan keagamaan, lembaga keuangan, serta penyalahgunaan izin tinggal, bisnis dan wisata. Widodo menyebutkan, berdasarkan data dari Kantor Wilayah Imigrasi Klas I Tanjung Perak sampai April 2013 terdaftar sebanyak 1.451 warga negara asing pemegang ijin keimigrasian yang tersebar diseluruh wilayah kerja kantor Imigrasi Tanjung Perak. "Dari jumlah itu, sebanyak 382 warga asing di antaranya masuk ke Kabupaten Gresik, dan mereka direkomendasi oleh 83 sponsor di antaranya dari 9 pesantren, 13 perseorangan dan 60 perusahaan," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013