Kediri (Antara Jatim) - Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Jawa Timur menilai pemeriksaan polisi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penjualan alat kontrasepsi kondom gratis di outlet atau toko sebagai salah komunikasi. "Mereka mungkin kurang paham, kami akan lakukan pendekatan," kata Sekretaris KPA Provinsi Jatim Otto B Wahyudi ditemui saat melakukan dialog dengan pegiat lembaga swadaya masyarakat di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri terkait dengan keluhan pemeriksaan tentang kasus kondom itu oleh Polres Kediri, Rabu. Otto mengatakan kondom itu memang diberikan gratis dari pusat, tapi pemilik outlet bisa membebani biaya untuk keperluan operasional. Sesuai dengan aturan yang sudah dibuat, diperbolehkan untuk menjual kondom dengan harga antara Rp300 sampai Rp500 per satuan. "Itu untuk operasional 'outlet' karena memang tidak disediakan anggaran keperluan tersebut. Itu ada payung hukumnya. Kalau uang itu untuk kepentingan pribadi, baru dilarang," ungkapnya. Ia mengatakan, di Jatim pada 2013 hanya 10 kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan kondom. Dari sekian daerah itu, semua menerapkan mekanisme yang sama, yaitu membebani biaya penjualan, dan semuanya tidak ada masalah. Menurut dia, selain untuk membantu operasional outlet kondom, penjualan itu juga untuk menepis tentang kualitas. Selama ini, kesan yang ada jika barang yang diberikan secara gratis itu kualitasnya jelek, padahal tidak demikian. Pihaknya juga siap dan transparan ketika polisi minta kepastian tentang program tersebut dan realisasinya. Secara pengelolaan keuangan maupun program dilakukan sesuai dengan arahan dari pusat. Sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan pendampingan pada kalangan pekerja seks komersial (PSK) mengembalikan kondom yang merupakan bantuan dari KPA pusat. Ketua LSM Suara Nurani (Suar) Sanusi mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan dan menduga terjadi penyalahgunaan atas bantuan itu. Kondom itu dijual dengan harga antara Rp300 sampai Rp500 per satuan. Bukan hanya pegiat LSM yang diperiksa, melainkan sejumlah kelompok risiko tinggi lainnya, seperti kaum biseksual. Polisi minta keterangan terkait dengan program itu, dan proses penyalurannya. "Polisi masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan dilakukan sejak Maret lalu. Kami sudah jelaskan, dan harusnya polisi juga tahu, karena mereka masuk dalam program penanggulangan AIDS," kata Ketua LSM Suara Nurani Kediri Sanusi. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013