Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Rabu, menggelar rapat pleno pergantian antarwaktu (PAW) untuk pengganti mantan Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana dan Ketua Badan Kehormatan (BK) Agus Santoso yang telah dipecat oleh partainya. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Surabaya Edward Dewaruci, mengatakan untuk pengganti dua anggota DPRD Surabaya itu, DPC Partai Demokrat Surabaya sendiri telah menyiapkan pengganti Wishnu Wardhana, yakni Dedy Prasetyo atau peraih suara terbanyak di bawah Wishnu Wardhana di daerah pemilihan (Dapil) 4, sedangkan pengganti Agus Santoso adalah Teguh Harianto di Dapil 3. "Kelengkapan administrasi sudah dilengkapi oleh calon pengganti yakni Dedy dan Teguh. Kami berharap dalam 1-2 hari ke depan kita akan sampaikan hasil verifikasi kelengkapan persyaratan administrasi mereka ke DPRD Surabaya," ujarnya. Proses selanjutnya, lanjut dia, DPRD Surabaya langsung mengirim pemberkasan ke Gubernur Jatim. "Jika proses ini berjalan lancar, tidak menutup kemungkinan pelantikan Dedy dan Teguh akan bersamaan dengan sidang paripurna pergantian ketua DPRD Surabaya. Ya, satu hari bisa digelar dua rapat paripurna," katanya. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Surabaya Rusli Yusuf mengatakan pihaknya berharap agar pelantikan Dedy dan Teguh dilakukan bersama-sama dengan pelantikan M. Machmud sebagai Ketua DPRD Surabaya. "Kami berharap demikian, jadi nanti dalam satu hari ada dua agenda rapat paripurna," katanya. Apalagi, lanjut dia, PAW tersebut sudah diproses di KPU Surabaya dan tinggal diserahkan kembali ke DPRD Surabaya dan dilanjutkan ke Gubernur Jatim untuk segera dilantik. "Mana yang lebih dulu didahulukan, kalau misalnya SK Gubernur pengangkatan M. Machmud sebagai Ketua DPRD lebih dulu yang didahulukan, begitu sebaliknya," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013