Bojonegoro (Antara Jatim) - KPU Bojonegoro, Jatim, mencoret empat bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi persyaratan karena usianya masih belum mencapai 21 tahun. Koordinator Divisi Pencalonan Pemilu KPU Bojonegoro Setyo Wahono, Selasa, mengatakan dari 534 bacaleg yang didaftarkan 12 parpol peserta pemilu 2014 diketahui masing-masing satu bacaleg dari Partai Partai Hanura, PKPI, PBB dan PPP usianya belum mencapai 21 tahun. "Sesuai persyaratan usia minimal bacaleg minimal 21 tahun," jelas Wahono di sela-sela pelaksanaan sosialisasi perbaikan persyaratan bacaleg yang dihadiri perwakilan parpol. Selain itu, katanya, satu bacaleg atas nama Ruslan Abdul Gani juga dicoret karena diketahui mendaftar di Partai Gerindra dan PDIP. "Dia(Ruslan Abdul Gani) bisa saja mendaftar kembali dalam masa perbaikan. Tapi hanya melalui satu parpol dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan," jelasnya. Sementara itu, Sekretaris DPC PDI P Bojonegoro Donny Bayu Setiawan menyatakan partainya memastikan mencoret Ruslan Abdul Gani dengan alasan yang bersangkutan juga mendaftar di Partai Gerindra. "Alasan PDIP mencoret karena yang bersangkutan juga masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Resor (Polres) dalam kasus perjudian," tegas Ketua DPC PDIP Bojonegoro Budi Irawanto. Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Bojonegoro Budi Santoso yang juga menyatakan Partai Gerindra juga mencoret Ruslan Abdul Gani dalam daftar bacaleg daerah pemilihan (dapil) II. "Kita tidak akan memasukkan kembali Ruslan Abdul Gani dalam daftar bacaleg. Yang bersangkutan mendaftar di Gerindra hanya sebatas mendaftar tanpa melengkapi persyaratan," ujarnya. Pada kesempatan itu, Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman juga menyebutkan Partai Golkar tidak memenuhi kuota 30 persen bacaleg perempuan di daerah pemilihan (dapil) IV dan V. Di dua dapil itu penempatan nomor urut bacaleg perempuan tidak sesuai dengan yang disyaratkan yaitu di setiap tiga balaceg harus ada satu bacaleg perempuan.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013