Surabaya (Antara Jatim) - Puluhan pelajar yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Timur melakukan unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Selasa, untuk menuntut pemerintah pusat menghapus pelaksanaan ujian nasional (UN).
"Kami menilai tiap tahun pelaksanaan UN menimbulkan kerugian, baik materiil yaitu dari biaya pendidikan selama tiga tahun di tingkat menengah, maupun nonmateriil yaitu tekanan psikologis siswa," ujar Koordinator Aksi, Adam Syarief Thamrin, di sela unjuk rasa.
Selain menyampaikan orasi dan membagikan selebaran berisi tuntutan penolakan UN, peserta aksi juga membentangkan poster dan spanduk bertuliskan tuntutan yang sama. Mereka juga sempat melakukan teaterikal yang menggambarkan betapa menakutkannya mengikuti UN.
Sejak 2009, katanya, pelaksanaan UN dianggap cacat hukum karena Mahkamah Agung (MA) telah membuat keputusan tentang UN yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi nomor 377/PDT/2007/PT.DKI dengan memenangkan gugatan sejumlah pihak pada pemerintah sebagai tergugat.
Dalam putusan itu, hakim menilai pemerintah telah lalai terhadap pemenuhan kebutuhan HAM di bidang pendidikan, yakni dengan tidak memberikan fasilitas yang memadai.
"Artinya, pelaksanaan UN cacat hukum dan pemerintah hanya bisa menggelar UN jika kualitas guru dan sarana pendidikan sudah memadai. Kami melihat, kualitas guru dan sarana pendidikan di Indonesia saat ini masih cukup memprihatinkan," katanya.
Dalam pelaksanaan UN 2013, lanjut dia, dinilainya sebagai puncak kekacauan pemerintah dalam menyelenggarakan UN, bahkan IPM menilai pelaksanaannya telah gagal karena banyak persoalan terjadi, mulai keterlambatan UN di sejumlah provinsi hingga tipisnya lembar jawaban.
Karena itulah, pihaknya mengingatkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh bahwa pelaksanaan UN merupakan inkonstitusional dan berharap pemerintah mengindahkan keputusan MA dengan menghapus UN.
"Kami juga meminta transparansi penggunaan anggaran UN serta mendesak Mohammad Nuh mundur dari jabatannya karena telah gagal," katanya.
Kepada seluruh peserta UN, kata Adam, diharapkan tetap tenang dalam menjalankan kebijakan pemerintah saat ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M Ikhsan enggan mengomentari unjuk rasa menuntut penghapusan UN. Sebagai pihak penyelenggara UN di tingkat kota, ia mengaku hanya mengikuti peraturan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kami ini sebagai pelaksana di tingkat kota yang memiliki harapan UN berjalan aman, lancar dan sukses. Terkait tuntutan penghapusan pelaksaan UN, bukan ranah kami untuk mengomentari, termasuk menyampaikan usulan ke pemerintah pusat tentang tuntutan penolakan UN," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013