Sidoarjo (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Sidoarjo bersama dengan jajaran menangkap 391 pelaku kejahatan dalam operasi penyakit masyarakat Semeru 2013 yang berlangsung selama sepuluh hari pada 22-31 Maret.
Humas Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Zainal A, Selasa, menjelaskan para pelaku tersebut ditangkap karena meresahkan masyarakat.
"Dari jumlah tersebut, pelaku yang paling banyak tertangkap adalah pelaku premanisme dengan 210 tersangka," ujarnya.
Sebanyak 210 pelaku tersebut ditangkap dalam 198 kasus yang berbeda di wilayah hukum Polres Sidoarjo.
Selain premanisme, kasus lain yang menonjol adalah penggunaan minuman keras dengan 116 kasus dan 116 tersangka.
"Kasus lainnya adalah prostitusi dengan 27 kasus dan tersangka yang ditangkap sebanyak 30 orang," ucapnya.
Ia juga mengemukakan pihaknya berhasil meringkus 30 orang tersangka dalam 23 kasus yang berbeda.
"Sementara untuk kasus pornografi, kami hanya berhasil menangkap lima orang tersangka dalam lima kasus," katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sedikitnya 120 kardus minuman keras jenis "cukrik" yang disimpan dalam 1.500 botol.
"Kami juga mengamankan barang bukti lain seperti uang tunai senilai Rp6,7 juta, seperangkat alat judi seperti kartu, domino dan dadu, serta senjata tajam jenis celurit," katanya.
Ia berharap penangkapan para pelaku kejahatan ini bisa meminimalkan tindak kejahatan di Kabupaten Sidoarjo. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013