Jember (Antara Jatim) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Jember, Jawa Timur, berdemonstrasi menolak rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis. Puluhan aktivis mahasiswa tersebut berdemonstrasi di tiga lokasi yakni Kejaksaan Negeri, gedung DPRD, dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. "Kami minta agar kejaksaan menyelidiki penggunaan anggaran dalam pembahasan RTRW yang diduga menelan biaya Rp300 juta, bahkan sudah dianggarkan sejak tahun 2006 lalu," kata koordinator aksi PMII Jember, Abdus Salam di halaman kantor kejari setempat. Setelah berorasi, mahasiswa akhirnya ditemui oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, M Hambaliyanto dan menerima aspirasi puluhan aktivis mahasiswa tersebut. "Jaksa siap untuk menyelidiki penggunaan anggaran pembahasan RTRW, apabila ada laporan dan indikasi penyelewengan," tuturnya. Setelah berorasi di Kejari Jember, puluhan aktivis PMII melanjutkan aksinya ke gedung DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat. "PMII menuntut agar Pansus Raperda RTRW mengembalikan raperda itu ke Pemkab Jember untuk diperbaiki karena raperda yang dibuat dengan menjiplak sangat memalukan Kabupaten Jember," ucapnya. Anggota DPRD Jember yang juga anggota Pansus Raperda RTRW, Ayub Junaidi, menemui para pengunjuk rasa dan menyampaikan bahwa sejumlah anggota pansus menolak beberapa hal dalam raperda antara lain kawasan pertambangan dan industrialisasi. "Kami akan sampaikan aspirasi mahasiswa PMII kepada Pansus Raperda RTRW untuk dipertimbangkan karena raperda tersebut masih dibahas," katanya. Demonstrasi puluhan aktivis PMII di gedung DPRD Jember diwarnai aksi dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian karena sejumlah aktivis berusaha masuk ke gedung DPRD setempat.(*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013