Malang (Antara Jatim) - Malang Corruption Watch atau MCW membuka posko pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang, Jawa Timur, yang bakal digelar 23 Mei mendatang.
Deklarasi posko pengaduan Pilkada Kota Malang itu iwujudkan dalam bentuk aksi "long march" dari Jalan A Yani hingga Alun-alun Merdeka bersama sejumlah elemen lainnya, seperti Walhi Jatim Simpul Malang, LBH Surabaya Pos Malang, HMI, PMKRI, Intrans Institut serta mahasiswa UIN Maliki, Rabu.
Koordinator Pendidikan Pemilih dan Pemantau Pilkada MCW Hayyik Ali mengatakan, pengaduan yang masuk ke posko MCW akan diteruskan ke Panitia Pengawas (Panwas), bahkan ke polisi dan kejaksaan jika indikasi pidananya.
"Dengan adanya partisipasi masyarakat yang mengadukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh para calon, maka dengan sendirinya akan mampu menjadi kontrol terhadap proses pilkada agar berjalan sehat dan bersih," katanya, menegaskan.
Hayyik juga berharap, Panwas proaktif dalam menindaklanjuti pelangagran pilkada yang dilaporkan oleh masyarakat. Seharusnya, panwas turun langsung ke lapangan, tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat saja.
Selain membuka posko, kata Hayyik, MCW juga menurunkan 57 pemantau yang disebar di 57 kelurahan. Mereka sudah menyatakan kesanggupan dan kesiapannya untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pilkada di wilayah masing-masing.
Ia menyatakan, potensi terjadinya politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Kota Malang cukup besar, bahkan saat ini sudah ada gerakan dari calon tertentu dengan memberikan uang dan sembako pada masyarakat. Pemberian dalam bentuk apapun untuk mempengaruhi pemilih calon tertentu sudah masuk kategori politik uang.
Dalam aksinya itu MCW dan sejumlah elemen menyerukan agar Pilkada Kota Malang tanpa dinodai oleh politik uang, netralitas dan independensi penyelenggara pilkada (KPU dan Panwas) serta Pemkot Malang, menjaga etika publik dan anti penyalahgunaan kekuasaan.
Selain itu, mereka juga berorasi secara bergantian serta menggelar teaterikal politik uang dan membentangkan poster berukuran besar yang bertuliskan "Aremania Anti Politik Uang" dan "Hentikan Menyogok Rakyat".(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013