Surabaya (Antara Jatim) - Ketua DPRD Kota Surabaya Wishnu Wardhana dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat Agus Santoso membantah terlibat adanya pengrusakan mobil anggota Fraksi Partai Demokrat M. Anwar pada Jumat (21/3). Wishnu Wardhana, di Surabaya, Selasa, mengatakan membantah bila dirinya terlibat dengan hal itu. "Tuduhan itu tidak benar," katanya. Menurut dia, tuduhan itu mengarah kepada dirinya karena dirinya sebagai pihak yang merasa dizolimi pada waktu rapat paripurna DPRD Surabaya yang berlangsung ricuh pada Jumat (21/3). Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga membantah bila adanya tuduhan secara tidak langsung atas sejumlah aksi teror berupa pesan pendek (SMS) yang menimpa M. Anwar beberapa waktu lalu. Wishnu mengatakan tindakan semacam itu bukanlah menunjukan ciri khas dirinya dikancah politik DPRD Surabaya. Hal sama juga diungkapkan Ketua BK DPRD Surabaya Agus Santoso. Ia mengingatkan agar Anwar tidak menyimpulkan jika kasus tersebut ada kaitannya dengan persoalan politik di DPRD. "Silahkan laporkan saja ke polisi, seperti saya melaporkan perusakan aset negara ke polisi beberapa waktu lalu," katanya. Menurut dia, pihak kepolisian bisa menyidik perusakan tersebut benar atau dibuat-buat. "Tidak perlu takut laporkan saja, karena yang dirusak adalah aset negara," katanya. Sebelumnya, M. Anwar mengatakan bahwa mobil dinas miliknya dengan nomor polisi L 1733 NT diduga dirusak oleh orang tak dikenal karena ada motif politik. "Saya baru tahu tadi pagi kalau mobil dinas saya dirusak orang," katanya. Menurut dia, pengrusakan itu berupa tempat plat nomor kendaraan yang terlihat bekas dijebol paksa. Anwar mengatakan tempat beserta plat nomornya hilang tanpa bekas. Anwar menduga bahwa pengrusakan mobil dinasnya ada kaitannya dengan proses politik yang terjadi di DPRD Surabaya akhir-akhir ini. Hal ini tidak lepas dari tindakannya yang mengambil paksa plakat nama Ketua DPRD Surabaya saat rapat paripurna berlangsung ricuh pada Jumat (22/3) lalu. Kejadian itu berawal dari sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat memprotes status Ketua DPRD Surabaya yang tidak memiliki keterwakilan fraksi karena sudah dipecat dari Partai Demokrat dan telah pindah ke Partai Hanura. Akibat perbuannya tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya Agus Santoso melaporkan Anwar ke Polrestabes Surabaya atas tindakan pengrusalan alat negara berupa plakat nama pimpinan DPRD Surabaya yang sebagian hurufnya hilang. Anwar mengaku juga mendapat sms yang berisi intimidasi ke dirinya. "Sebelumnya ada telepon dari orang yang menurut informasi adalah preman, tapi tidak saya angkat. Kemudian muncul sms gelap yang berisi ancaman," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013