Oleh Arie Novarina Jakarta (Antara) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar akan memberikan sanksi tegas bagi pengiriman TKI ilegal yang berkedok haji/umroh ke Arab Saudi karena Pemerintah masih memberlakukan penghentian sementara pengiriman TKI sektor domestik ke negara tersebut. "Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri untuk membentuk tim khusus dalam menanggulangi adanya pengiriman TKI ilegal bermodus umroh/haji ini," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa. Aspek pencegahan, pengawasan dan penindakan dari lintas kementerian ini dilakukan secara lebih ketat dan efektif untuk menghindari terjadinya pengiriman TKI ilegal ke Arab Saudi dan kawasan Timur-Tengah. Muhaimin mengungkapkan pihaknya menerima laporan terjadinya indikasi pengiriman TKI ilegal berkedok umrah/haji yang ditemukan di Arab Saudi, padahal saat ini Pemerintah Indonesia masih melakukan moratorium penempatan TKI domestik terhadap negara Arab Saudi, Kuwait, Suriah dan Yordania. "Tindakan tegas sudah kita terapkan. Sudah ada ketentuan dan penanganan ketat terhadap biro-biro perjalanan wisata (travel) yang selama ini memberangkatkan umrah. Travel yang memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib memastikan kepulangan jamaahnya 100 persen," ucap Muhaimin. Jika ada biro travel yang melayani umrah terbukti melakukan pengiriman TKI ke Arab Saudi dan kawasan Timur Tengah lainnya dengan modus ibadah umroh atau haji maka akan dicabut izinnya oleh Kementerian Agama. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013