Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyatakan realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 hingga saat ini masih berada di bawah target yang ditetapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Minggu, mengatakan hingga Mei 2026 serapan APBD baru mencapai sekitar 17 persen dari total anggaran sebesar Rp3,2 triliun atau sekitar Rp544 miliar.

“Serapan APBD Tahun 2026 saat ini masih sekitar 17 persen dari total anggaran Rp3,2 triliun,” kata Ahmad Baharudin.

Menurut dia, capaian tersebut masih berada di bawah target penyerapan pada triwulan pertama yang diproyeksikan mendekati 20 persen.

Pemkab telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kembali mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

Meski demikian, pemerintah daerah juga meminta setiap OPD tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

“Program tetap harus berjalan, namun seluruh proses pelaksanaan dan penyerapan anggaran harus sesuai aturan karena menggunakan uang negara yang dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ahmad menyebut salah satu faktor yang memengaruhi perlambatan penyerapan anggaran adalah adanya penyesuaian pelaksanaan program pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung pada April 2026.

Kondisi tersebut, menurut dia, sempat berdampak pada tertundanya sejumlah kegiatan di beberapa OPD, termasuk proyek infrastruktur yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pemkab memastikan pelaksanaan program yang sempat tertunda akan dilanjutkan kembali dengan penguatan pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta seluruh perangkat daerah tetap menjalankan program sesuai aturan agar pelaksanaan anggaran berjalan optimal dan tidak menimbulkan pelanggaran,” kata Ahmad..

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026