Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai membantah pihaknya telah mengupayakan grasi untuk terpidana Bom Bali, Ustaz Ali Imron, melainkan hanya pengalihan status dari hukuman mati menjadi seumur hidup. "Apresiasi terhadap Ali Imron sebenarnya sudah ada sejak sebelum BNPT terbentuk pada tahun 2010, karena berkas sudah lengkap, sehingga BNPT tinggal melengkapi dan mengajukan berkas itu," katanya dalam diskusi bersama BNPT dengan Jurnalis di Surabaya, Kamis. Namun, hal itu bukan bermaksud "mendukung" teroris, melainkan sebatas apresiasi terhadap Ali Imron yang selama ini paling kooperatif dan berjasa untuk membantu aparat penegak hukum dalam pengungkapan jaringan lain. "Kalau ada teroris yang tertangkap, maka kami dibantu Ali Imron untuk mengungkap jatidiri para teroris yang ada, karena ada teroris yang sempat menjadi santri Ali Imron dan sebagian lagi memang kenalannya," katanya. Prinsipnya, jasa dan dukungan Ali Imron perlu diapresiasi. "Dia kena hukuman mati dan minta digeser menjadi seumur hidup. Kami sudah mengajukan dukungan pengalihan status hukuman itu," katanya. Namun, MenkumHAM sudah menyetujui pengajuan berkas pengalihan status hukuman itu. "Jadi, pengajuan sudah disetujui MenkumHAM dan tinggal sikap DPR," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013