Surabaya (AntaraJatim) - RSUD Soewandhie Kota Surabaya diduga menolak salah seorang pasien Jaminan Persalinan (Jampersal), Jarminingsih, warga Jl Kalimas Baru 1 Gg 4/43 Surabaya dengan alasan keterbatasan dokter pada Sabtu dan Minggu. "Saya juga heran, masak rumah sakit tidak ada dokter pada Sabtu dan Minggu," kata paman Jarmaningsih, Mariono, kepada Antara di Surabaya, Minggu. Mariono menjelaskan bahwa penolakan tersebut terjadi pada saat pasien mengalami pendarahan akibat kehamilannya sehingga dibawa ke RSUD Soewandhie untuk rawat inap pada Selasa (12/3) hingga Kamis (14/3). Namun, lanjut dia, dr. Nasir di rumah sakit setempat mengatakan bahwa kondisi pasien normal dan tidak ada masalah sehingga boleh dibawa pulang. Awalnya, keluarga pasien memohon agar pasien tetap di rumah sakit karena masih sering sakit di perutnya. "Dokter bilang, pada Sabtu dan Minggu tidak ada dokter dan sebaiknya pulang saja," katanya. Mendapati hal itu, mau tidak mau, pihak keluarga membawa pulang Jarminingsih. Namun setelah pulang, terjadi pendarahan lagi dan akhirnya dibawa ke RSUD Soetomo Surabaya. "Doter di RSUD Soetomo bilang kenapa tidak ditangani di RSUD Soewandhie. Kondisi pasien parah, karena pendarahan. Jika tidak cepat ditangani bisa berakibat fatal baik bagi ibu dan anaknya," katanya. Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya Baktiono, mengecam pihak RSUD Soewandhie yang menolak pasien Jampersal, bahkan dokter yang menolak bisa dikenai sanksi. "Apapun alasannya, rumah sakit tidak boleh semena-mena terhadap pasien miskin, apalagi memiliki kartu Jampersal. Apalagi ini rumah sakit milik Pemkot Surabaya," katanya. Untuk itu, lanjut dia, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil pihak manajemen RSUD Soewadnhie untuk mempertanyakan pelayanan yang kurang baik terhadap pasien miskin. Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD dr Soewandhie, Rince Pangalila, hingga kini belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya terdengar nada sambung, namun tidak diangkat. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013