Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Utomo Charge Plus menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lima lokasi strategis pada fasilitas umum milik pemerintah kota setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo di Surabaya, Selasa, mengatakan lima titik SPKLU itu dipasang di kantor Pemkot Surabaya, Gedung Siola, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Park and Ride Jalan Arief Rahman Hakim, dan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ).

"Nah kebetulan yang sudah siap ini adalah di TIJ ini. Jadi, hari ini kita resmikan secara agar bisa dimanfaatkan oleh warga kota atau umum," katanya.

Trio menyampaikan SPKLU ini sebagai penunjang sarana transisi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, dan juga untuk mendukung program pemerintah pusat dalam hal hemat energi dan beralih ke kendaraan listrik.

"Ini menunjang program elektrifikasi kendaraan, ini merupakan program dari pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, manfaat daripada kendaraan listrik adalah mengurangi polusi. Kedua, menggunakan bahan bakar alternatif atau listrik juga tidak berdampak ketika terjadi perang seperti kemarin," ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk mendukung program elektrifikasi kendaraan di Kota Surabaya, mengingat saat ini Pemkot Surabaya sudah memiliki 13 bus listrik sebagai sarana transportasi ramah lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh warga.

"Nantinya (bus listrik) juga bisa menggunakan SPKLU yang ada di TIJ ini ketika dalam perjalanan kehabisan tenaga listrik," katanya.

Manajer SPKLU Utomo Charge Plus Anthony Utomo menargetkan SPKLU yang akan dipasang di lima titik tersebut sudah bisa digunakan pada Mei 2026. Alasan memilih lima titik tersebut yakni lokasi tersebut adalah tempat strategis dan memiliki trafik yang cukup ramai.

"Lima lokasi itu telah kita telaah bersama teman-teman Dishub dan lokasi ini terbaik, di samping itu trafiknya tinggi dan bisa langsung digunakan masyarakat. Karena sampai hari ini rasio ketersediaan di Kota Surabaya masih kurang," tuturnya.

Anthony menambahkan pemasangan fasilitas SPKLU ini sebagai langkah awal kolaborasi antara Utomo Charge Plus bersama Pemkot Surabaya dalam memfasilitasi warga tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Rencananya, setelah kolaborasi ini berjalan, Utomo Chage Plus akan mengembangkan SPKLU di titik lain di Kota Surabaya dengan tarif sekitar Rp2.467 per KwH," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026