Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pajak daerah guna menciptakan sistem yang transparan, akuntabel dan minim celah kebocoran.

"Digitalisasi pajak merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditunda, mengingat besarnya potensi penerimaan daerah yang harus dikelola secara optimal dan bertanggung jawab," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menggelar rapat simulasi Implementasi E-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (E-MBLB) Versi 3.0 Tahun 2026 di Kantor Bupati Lumajang, Senin.

Kolaborasi antara Bank Jatim dan Greatsoft Solution Indonesia menghadirkan sistem E-MBLB terintegrasi yang menjadi tulang punggung baru pengelolaan pajak sektor pertambangan di Lumajang, sehingga dengan sistem itu, seluruh proses pengelolaan pajak dilakukan secara menyeluruh dalam satu platform digital.

"Digitalisasi itu bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan untuk memastikan pengelolaan pajak berjalan transparan, akurat dan dapat diawasi secara real-time," katanya.

Menurut dia, penguatan sistem dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, seperti validasi berbasis QR Code, perhitungan otomatis tonase dan tarif pajak, serta sistem keamanan berlapis.

Selain itu, integrasi dengan perbankan memungkinkan proses transaksi berlangsung secara cepat dan tercatat secara digital.

"Untuk meningkatkan pengendalian, pemerintah daerah juga menerapkan rekening khusus bagi wajib pajak. Skema itu memastikan seluruh transaksi tercatat secara otomatis, sehingga mengurangi risiko kesalahan maupun potensi manipulasi," tuturnya.

Di sisi lain, pengawasan di lapangan diperkuat melalui pemasangan perangkat Point of Sale (POS) di sejumlah titik strategis. Dengan sistem itu, setiap aktivitas distribusi material dapat dipantau secara langsung dan tercatat secara digital.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menekankan bahwa penguatan sistem ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan sistem yang transparan dan terintegrasi, kita optimistis penerimaan daerah dapat meningkat dan kepercayaan masyarakat semakin kuat," katanya.

Pemkab Lumajang menunjukkan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi, sekaligus menghadirkan tata kelola pajak daerah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan dengan langkah digitalisasi pengelolaan pajak tersebut.

 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026