Madiun (Antara Jatim) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir sejumlah aset milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Polisi Jenderal Djoko Susilo, hasil temuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Kota Madiun, Jawa Timur. "Berdasarkan keterangan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun, diketahui tiga dari lima bidang tanah milik Djoko Susilo yang merupakan hasil temuan kami, sudah diblokir oleh KPK karena diduga merupakan bentuk 'pencucian uang' dari hasil korupsi alat simulator SIM," ujar Koordinator MAKI Madiun Sunyoto kepada wartawan, Rabu. Menurut dia, pemblokiran aset tersebut diketahui dari surat keterangan KPK bernomor KPK.R.133/20-23/02/2013 yang ditujukan KPK kepada BPN Kota Madiun pada akhir Februari 2013. "Pemblokiran tersebut maksudnya adalah agar aset tersebut tidak bisa dialihkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pemblokiran bisa dibuka kembali hanya oleh pihak KPK sendiri," kata Sunyoto. Ia menjelaskan, meski telah diblokir, namun KPK belum melakukan penyitaan atas aset-aset tersebut. Adapun, aset yang diblokir tersebut luas tanahnya mencapai lebih dari 3000-an meter persegi. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya telah menemukan sejumlah aset milik Djoko Susilo di kota kelahirannya, Madiun. Aset-aset tersebut berupa tanah dan rumah yang kesemuanya telah dilaporkan ke KPK untuk ditindaklanjuti. Aset-aset tersebut antara lain, tanah di Kelurahan Kanigoro dengan luas 4.268 meter persegi, tanah di Kelurahan Kanigoro dengan luas 4.262 meter persegi, serta tanah di Kelurahan Kanigoro dengan luas 1.090 meter persegi. Kemudian, tanah di Kelurahan Oro-oro ombo dan tanah di Kelurahan Kanigoro atas nama Djoko Popy Pemialya yang diduga merupakan anak dari Djoko Susilo. Lalu, beberapa rumah yang ada di Jalan Ki Ageng Kebo, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo; di Jalan Ki Ageng Selo, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo; di Jalan Bima Nomor 5, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo; dan di Jalan Sri Unggul Nomor 1 RT 3 RW I, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo. "Salah satu dari aset-aset tersebut baru dibalik nama dengan atas nama Popy Pemialya. Diduga Popy adalah salah satu anak dari Djoko dan kami juga sudah melakukan pengecekan ke BPN Kota Madiun," kata Sunyoto. Pantauan di lapangan, rumah Djoko yang berada di Jalan Bima Nomor 5, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, terlihat tidak terawat. Kayu-kayu depan rumah banyak yang sudah lapuk dan mengelupas. Bagian lantainya juga banyak ditumbuhi rumput liar. Bahkan menurut keterangan sejumlah tetangga, rumah tersebut sudah tidak pernah ditempati sejak lama. Sementara, rumah milik Djoko, yang berada di Jalan Ki Ageng Selo, Kelurahan Kanigoro, Kartoharjo, terlihat mewah dan terrawat. Namun sayang rumah tersebut sepi seperti tidak berpenghuni. "Sejak muncul di pemberitaan bahwa Pak Djoko tersangkut kasus korupsi, rumah tersebut langsung terlihat sepi," kata warga setempat yang menolak disebut namanya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013