Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, daycare Little Aresha di Yogyakarta, yang diduga melakukan kekerasan pada anak-anak yang dititipkan di situ, tidak memiliki izin.

Wihaji mengatakan di Jakarta, Selasa, bahwa kejadian dugaan kekerasan tersebut menjadi sebuah pembelajaran untuk memastikan bahwa anak dititipkan ke pengasuh yang bersertifikat.

Menyusul hal tersebut, dia juga sudah menginstruksikan kedeputian terkait untuk mengecek tempat penitipan anak (daycare) binaannya, yakni Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), di seluruh Indonesia.

"Namanya TAMASYA, Taman Asuh Sayang Anak, yang dalam hal ini disebut daycare juga, di dalam binaan kita pasti jelas ukurannya syaratnya, indikatornya. Indikatornya harus jelas," katanya.

Dia menjelaskan, daycare oleh Kemendukbangga harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti sertifikasi.

Bagi para orang tua dan wali, dia juga mengingatkan untuk selalu mencari informasi terkait sertifikasi daycare serta para pengasuhnya, sebelum menitipkan anak-anaknya.

"Saya kira itu pembelajaran yang paling penting buat masyarakat juga, jangan sembarangan juga menitipkan anaknya di daycare, tapi juga jangan takut. Kalau di binaan kita insyaallah dengan pengawasan dan pengelolaan yang kuat di kementerian kita," katanya.

Sebelumnya Daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat itu.

Polisi kemudian menggerebek daycare tersebut pada 24 April 2026.

Sedikitnya ada 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan, diskriminasi, dan penelantaran dari 103 anak yang dititipkan di daycare.

Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha.

Dua dari 13 tersangka adalah DK (51) sebagai ketua yayasan, dan AP (42) sebagai kepala sekolah. Sedangkan sebelas tersangka lainnya merupakan pengasuh daycare.

Kekerasan terhadap anak di daycare juga pernah terjadi beberapa tahun lalu. Pada 2024 terjadi penganiayaan pengasuh terhadap seorang balita berusia 1 tahun 3 bulan di daycare Depok, Jawa Barat.

Pelaku tega menyiramkan air panas kepada korban karena korban terus menerus menangis saat mau dibersihkan setelah buang air besar.

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026